TABANAN, The East Indonesia – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi kader Posyandu se-Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur. Agenda ini membahas terkait penguatan Pelayanan Posyandu Berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) yang berlangsung di Kurnia Seafood, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, Rabu (10/12).
Rangkaian acara diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Ketua Posyandu Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur, serta para kader posyandu dari masing-masing wilayah. Peningkatan kapasitas ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa, di mana penguatan kompetensi para pengurus dan kader posyandu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Penyelenggaraan program ini sejalan dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menegaskan bahwa 6 Standar Pelayanan Minimal menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan posyandu. Posyandu Berbasis 6 SPM menjadi wadah partisipasi masyarakat yang menyerap aspirasi di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial.
Dalam arahannya, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya menyampaikan bahwa melalui penerapan 6 SPM, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pemeriksaan fisik dan pemberian imunisasi, tetapi juga pusat peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan serta pembangunan berkelanjutan. Sehingga keberadaan Posyandu mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu, bayi, dan balita di tingkat desa.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan layanan Posyandu sangat bergantung pada peran aktif kader dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui bersama, Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar yang berfungsi mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memastikan terpenuhinya kebutuhan tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga. “Setiap langkah harus melibatkan peran aktif kader Posyandu dan Pemerintah Desa,” tegas Bunda Rai.
Istri Bupati Tabanan tersebut juga berharap kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat yang benar-benar nyata bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa penerapan Posyandu 6 SPM idealnya berlaku di seluruh Posyandu, tidak hanya yang tercantum dalam SK, karena penambahan lima bidang layanan tidaklah sulit, hanya memerlukan tambahan meja dan kader untuk mencatat keluhan masyarakat.
Dengan jumlah posyandu di Tabanan yang mencapai 832 unit dan jumlah kader sebanyak 4.160 orang, Bunda Rai berkeyakinan Posyandu 6 SPM berperan sebagai layanan jemput bola yang dapat menjembatani dan menyelesaikan permasalahan masyarakat langsung dari Posyandu. Oleh karena itu, kerja sama dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai sangat penting agar masyarakat memahami berbagai layanan baru yang tersedia.
Selain itu, Bunda Rai juga menegaskan bahwa Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota memiliki tugas melakukan pembinaan berjenjang kepada pengurus dan kader. Sehingga setiap Posyandu mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal, terstandar, dan berkesinambungan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Setelah kegiatan ini, dampaknya diharapkan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Selamat mengikuti Bimtek dan semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pintanya.(*)


