Thursday, January 29, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Mandeknya Proyek BBWS NT II Senilai Rp102 Miliar Ancam Nasib Petani Naitimu, ADPRD Belu Desak Penyelesaian Segera

ATAMBUA, The East Indonesia – Proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Pemerintah Daerah pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II (Part 2) dengan nilai kontrak fantastis, Rp 102.145.000.000,00, dilaporkan mengalami kemandekan.

Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. ADHI KARYA (PERSERO) TBK ini memiliki jangka waktu pelaksanaan singkat, yaitu 94 hari kalender, dan didanai oleh APBN TA. 2025.

Proyek ini berada di bawah kewenangan Satuan Kerja NVT P3PJA Nusa Tenggara II dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I. Konsultan teknis proyek ini adalah PT. AGRINAS PALMA NUSANTARA (PERSERO).

Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas irigasi justru menimbulkan keresahan di kalangan petani, khususnya di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Para Petani di Naitimu terancam gagal panen akibat penutupan aliran air yang mana proyek tersebut masih terus dilangsungkan.

​Informasi yang dihimpun, pekerjaan yang berlokasi di 34 Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di 16 Kabupaten se-NTT ini sudah dimulai sejak 20 Oktober namun hingga kini tak kunjung selesai.

Keterlambatan ini sangat disayangkan mengingat besarnya nilai kontrak dan pentingnya proyek bagi ketahanan pangan lokal.

Terlambatnya pekerjaan proyek ini tentunya berimbas langsung pada aktivitas pertanian.

Masyarakat di Dusun Halilulik B, Desa Naitimu, Kabupaten Belu, dilaporkan mendatangi lokasi proyek untuk menanyakan kejelasan pekerjaan.

​Aliran air yang biasa mengairi sawah dan kebun hortikultura melalui kali tersebut ditutup karena adanya pekerjaan, sehingga lahan pertanian mengalami kekeringan.

Padahal, saat ini merupakan musim tanam/musim hujan yang krusial bagi petani. Akibatnya, sawah dan kebun holtikultura milik warga terancam gagal panen.

​Menanggapi situasi ini, Anggota DPRD Kabupaten Belu, Riki Richardus Lopez menyampaikan keprihatinannya yang mana dirinya sangat menyayangkan progres kerja yang tidak sebanding dengan nilai kontrak yang besar.

​”Pekerjaan dengan nilai kontrak begitu besar tapi, sayang progres tidak berjalan. Justru bukan membantu masyarakat malah membuat para petani terancam gagal tanam,” ungkap Riki Lopez.

​Sebagai Anggota DPRD yang terpilih dari Dapil IV bahwa sebagian besar warga Naitimu menggantungkan hidupnya pada lahan sawah di daerah tersebut.

Riki juga dengan tegas meminta pertanggungjawaban dari pelaksana proyek.

​”Kalau tidak mampu kerja jangan tanda tangan kontrak supaya jangan menyusahkan masyarakat. Saya minta perhatian dari unit pelayanan teknis Pemprov, yaitu BBWS Nusa Tenggara II, untuk segera mengambil tindakan, mengingat waktu tanam bagi petani yang semakin sempit,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Belu lainnya, Romaldus Ronald Dalung yang dimintai tanggapannya terkait hal ini menyampaikan bahwa dengan waktu pengerjaan yang hanya 94 hari Kelender, pihak Kontraktor sangat diharapkan untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Ronald Dalung juga mendesak agar BBWS Nusa Tenggara II dan pihak kontraktor, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, untuk segera membuka kembali aliran air atau menyediakan solusi darurat agar aktivitas pertanian tidak lumpuh.

“Pembangunan jangan hanya mengejar serapan anggaran, tapi harus menjamin keberlangsungan hidup rakyat. Semoga dengan waktu yang ada bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi atau klarifikasi dari pihak kontraktor pelaksana, PT. ADHI KARYA (PERSERO) TBK, terkait keluhan masyarakat dan permintaan tindakan dari DPRD Kabupaten Belu. (Ronny).

Popular Articles