ATAMBUA, The East Indonesia – Merasa martabat dan nama baiknya diinjak-injak, Heriberthus Lau, seorang pegawai PPPK pada instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belu resmi menggandeng kuasa hukum untuk mengawal laporannya di Polres Belu.
Hal ini menyusul penyebutan nama Heribertus Lau dalam unggahan Buang Sine terkait kronologi meninggalnya almarhum Frans Asten, Kepala BPBD Belu.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah unggahan Buang Sine viral di media sosial, berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh akun berinisial BS (Buang Sine).
Heribertus, didampingi pengacaranya, Ferdinandus Eduardus Tahu Maktaen, S.H. (Ferdy Maktaen), mendatangi Mapolres Belu untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah diajukan sejak 22 Desember 2025 lalu.
Kuasa hukum pelapor, Ferdy Maktaen, menegaskan bahwa unggahan akun BS secara terang-terangan menyebarkan informasi bohong yang menyerang pribadi kliennya.
Hal ini dianggap sangat serius karena dikaitkan dengan kasus sensitif, yakni penemuan jenazah almarhum Frans Asten pada November lalu.
”Kami sudah cek, laporannya sudah turun dari Kapolres ke Kasat Reskrim. Dasar laporan kami adalah bukti tangkapan layar postingan BS. Menurut kami, unsur pidana dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE sudah terpenuhi secara sempurna. Ini bukan lagi kritik, tapi serangan pribadi dan fitnah,” ujar Ferdy di hadapan awak media.
Ferdy juga mendesak agar Kapolres Belu segera memanggil BS untuk pemeriksaan guna memberikan efek jera.
“Jangan biarkan oknum-oknum lain ikut memperkeruh persoalan ITE ini. Ini menyangkut kehormatan keluarga besar, kami minta prosesnya dipercepat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Heribertus Lau menjelaskan bahwa narasi yang dibangun BS di media sosial telah menggiring opini negatif.
Heribertus Lau dituduh memiliki motif tersembunyi saat berada di TKP penemuan jenazah Frans Asten.
Membantah hal tersebut, Heribertus membeberkan kronologi sebenarnya:
Pada tanggal 8 November 2025 pukul 20.41 WITA, Heribertus Lau ditelepon oleh teman Kantor berinisial AN atas perintah Pimpinan untuk berkumpul di kantor, Siaga Posko.
Pada pukul 20.45, Heribertus Lau langsung melakukan perjalanan ke kantor dan tepat pukul 21.12 WITA, Heribertus Lau tiba di kantor posko dan berkumpul bersama teman-teman.
Pada pukul 21.47 WITA atas perintah pimpinan (Kasubag Keuangan) mereka mulai melakukan pencarian pada titik bendungan Rotiklot dan sekitar dermaga gurita hingga jam 02.00 dini hari tetapi tidak membuahkan hasil dan dalam proses pencarian itu mereka bersama dengan anak mantunya Almarhum Bapak Frans Asten yakni Bapak Maximilianus Mario Taek.
Karena tidak membuahkan hasil, pada hari Minggu, 9 November 2025 jam 08.47 pagi mereka melanjutkan proses pencarian menuju arah Lahurus (Kecamatan Lasiolat) dengan berprasangka jikalau Bapak Almarhum Frans Asten mengunjungi pihak keluarga di Lahurus.
Namun, dalam perjalanan menuju Lahurus, tiba-tiba ada telepon ke Bapak Kasubag bahwa Bapak Almarhum sudah ditemukan di Teluk Gurita.
Akhirnya, kami tidak melanjutkan proses pencarian ke arah Lahurus tetapi mereka balik melakukan pencarian menuju ke Teluk Gurita.
Namun, dalam perjalanan menuju ke Teluk Gurita, ada yang menelepon bahwa hasil temuan bapak Almarhum masih simpang siur.
Dan akhirnya mereka melakukan proses pencarian mulai dari tempat wisata Sabanase dengan cara berjalan kaki untuk menelusuri dari jurang ke jurang dan dalam pencarian di Sabanase tidak membuahkan hasil juga, sehingga meraka melanjutkan perjalanan dan Heriberthus Lau, mengendarai kendaraan untuk mengikuti teman-temannya dari belakang.
Setelah itu Heribertus Lau memakir kendaraan dan Heribertus Lau mengikuti arah teman-teman ke seberang jalan.
Sebelum Heribertus Lau sampai ke teman-temannya, Heribertus Lau melihat sebuah helm dan motor di jurang.
Dan pada saat itu, secara spontan, Heribertus Lau berteriak teman-teman bahwa melihat ada helm dan motor. Dan teman-teman juga langsung datang berkumpul di titik TKP untuk menyaksikan helm dan motor tersebut.
Dan selang 2 — 3 menit baru mereka sama-sama melihat jenazah ada disekitar area tersebut di jalan KM 8 Jurusan Atapupu.
Pada saat itu, mereka belum menghubungi siapa-siapa karena pakian yang dipakai Almarhum (Baju dan Celana) tidak sesuai dengan Surat Keterangan Berita Kehilangan yang ada di Media Sosial.
Dan setelah mereka mengetahui merk motor bahwa motor tersebut sesuai maka mereka menghubungi Pimpinan kantor (Ibu Sekretaris) serta keluarga Almarhum.
Dan setelah semua keluarga dan APH tiba baru dilanjutkan proses evakuasi hingga jenazah Almarhum di bawa ke ruang jenazah RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
”Tuduhan bahwa saya mendatangi rumah korban sebelum jenazah ditemukan adalah bohong. Dampaknya sangat berat, anak dan keluarga besar saya mengalami tekanan psikologis akibat fitnah ini,” ungkap Heribertus dengan nada kecewa.
Menanggapi langkah hukum tersebut, pemilik akun Buang Sine (BS) akhirnya memberikan pernyataan tertulis melalui akun Facebook pribadinya serta melalui sambungan telepon. BS mengakui adanya kekeliruan informasi terkait kehadiran Heribertus di rumah korban.
”Sebenarnya yang datang pagi itu bukan Bapak Hubertus Lau, tetapi pegawai lain yang juga ikut menemukan jenazah. Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Hubertus dan keluarga atas kesalahan pengetikan nama tersebut,” tulis BS dalam unggahan klarifikasinya.
BS juga mengaku telah menghapus postingan tersebut, meski ia menyayangkan tangkapan layar unggahannya sudah terlanjur disebarkan oleh akun-akun lain.
Meski BS sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, pihak pelapor tetap meminta kepolisian melanjutkan proses hukum guna memulihkan nama baik Heribertus Lau sebagai aparatur sipil. Kini, bola panas berada di tangan penyidik Reskrim Polres Belu untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Ronny)


