Tuesday, December 30, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua PN Denpasar Janji Benahi Jadwal Sidang di Tahun 2026

DENPASAR, The East Indonesia – Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H, M.Hum berjanji akan membenahi jadwal siding di tahun 2026 mendatang,. Iman mengaku tengah berkoordinasi dengan Kajari Badung, Kajari Denpasar dan Kalapas Kerobokan agar penertiban jam penjemputan tahanan.

“Saya mengajak Kajari dan Kalapas untuk duduk bareng. Agar jam sidang tidak molor. Karena kalau para hakim emang jam 8 pagi itu sudah di kantor. Kita berharap tahun 2026 lebih baik lagi, sehingga kalau bisa jam 10 itu sudah mulai, ” ungkap Iman di Denpasar, Senin (29/12/2025).

Iman mengaku, akan mencoba menerapkan pengalaman saat menjabat di wilayah Jawa Barat.

“Pengalaman kami waktu di Bogor dan Depok, saat jaksa jemput tahanan itu para tahanan sudah dibariskan. Sehingga langsung naikan ke mobil. Karena waktu mengumpulkan para tahanan dari blok ke depan sebelum naik mobil itu butuh waktu hampir sejam lebih. Sementara satu hari sidang pidana itu ratusan tahanan,” jelas Iman yang baru enam bulan menjabat sebagai Ketua PN Denpasar itu.

Menurut Iman, jadwal siding perkara perdata terkadang molor karena harus menyesuaikan kehadiran para pihak yang berperkara.

“Kalau terkait sidang perdata, memang sulit dihindari molor itu. Karena harus menunggu para pihak lengkap,” ujarnya.

Total perkara pidana yang diperiksa tahun 2025 sebanyak 1.708 perkara. Dari jumlah ini, yang telah vonnis sebanyak 1.454 parkara. Sementara yang masih berproses dan belum vonis sebanyak 254 parkara.

Iman mengakui, masih banyak perkara yang belum diputus tahun 2025 disebabkan beberapa factor.

“Jumlah perkara pidana lebih banyak di tahun 2025 dan pelimpahan perkara oleh kejaksaan dilakukan menjelang akhir tahun. Akhirnya banyak perkara yang belum kita putus. Sehingga kalau dipresentase per tanggal 29 Desember sebesar 85,12 persen. Ini kurang maksimal, mudah-,udahan tahun 2026 kita bisa tingkatkan setidaknya 90 ersen,” harapnya.

Berdasarkan klasifikasi perkara, narkotika tercatat 644 perkara. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 39 perkara. Selanjutnya, kasus pencurian sebanyak 419 prekära. Jumlahnya naik serratus lebih. Selain itu, diakui Iman, kasus penggelapan mengalmai trend peningkatan.

Sementara kasus tindak pidana ringan, klasifikasi terbesarnya pada pelanggaran ketertiban umum sebanyak 13 perkara dibandingkan tahun 2024 tercatat 41 perkara.

Selama tahun 2025, tercatat perkara praperadilan 2025 sebanyak 14 perkara, sementara 2024 ada 25 perkara.

Selain itu, perkara tindak pidana korupsi mengalami peningkatan pada tahun 2025 sebanyak 36 perkara, dibandingkan tahun 2024 hanya 30 perkara.

“Kenaikan 6 perkara ini berarti terjadi peningkatan penyimpangan keuangan negara,” pungkasnya. (edo)

Popular Articles