Wednesday, January 7, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Serap Aspirasi dan Cari Solusi Berbagai Permasalahan, Bupati Sanjaya Rembug Bersama Masyarakat Jatiluwih

TABANAN, The East Indonesia — Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., turun langsung menemui masyarakat Desa Jatiluwih dalam kegiatan rembug bersama yang digelar untuk menyerap aspirasi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat, Senin, (5/1).

Kegiatan yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan itu menjadi wadah dialog antara pemerintah daerah dan warga. Beragam isu disampaikan masyarakat, mulai dari pelestarian kawasan warisan budaya, pengelolaan pariwisata, pertanian, hingga kebutuhan infrastruktur pendukung desa.

Hal ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti audiensi perwakilan masyarakat Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan beberapa waktu lalu. Dimana dalam kesempatan kunjungannya tersebut, Sanjaya mengajak Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Perbekel dan Bendesa Adat setempat, menitik beratkan pembahasan terkait polemik penyegelan 13 unit usaha pariwisata oleh Tim Pansus TRAP/Tramtib DPRD Provinsi Bali.

Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar langsung suara rakyat. Ia menyampaikan setiap masukan akan dikaji secara cermat agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga keberlanjutan Desa Jatiluwih sebagai kawasan strategis budaya dan lingkungan. Sekaligus menyampaikan sikap dan langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyikapi persoalan yang berdampak pada sektor sosial, ekonomi, budaya, dan pariwisata di kawasan Warisan Budaya Dunia tersebut.

Selain itu, Sanjaya juga menegaskan kehadirannya di Desa Jatiluwih bukan hanya mendengar aspirasi dan mencari solusi atas berbagai permasalahan, tetapi juga melihat langsung kondisi di lapangan pasca penyegelan usaha yang menimbulkan dampak luas.

“Saat masyarakat Jatiluwih datang audiensi ke Kantor Bupati, saya sudah berjanji akan datang ke sini. Hari ini saya hadir untuk mendengar langsung, melihat langsung, dan bersama-sama mencari jalan keluar yang baik dan bijaksana,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Pansus TRAP/Tramtib Provinsi Bali terhadap 13 unit usaha pariwisata setempat merupakan bagian dari penegakan aturan tata ruang dan perizinan yang berlaku di seluruh wilayah Bali, bukan hanya di Jatiluwih. Kendati demikian, Sanjaya menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk tetap mengayomi masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata dan pertanian, sehingga diperlukan solusi yang adil, bijaksana, dan tidak merugikan masyarakat kecil.

Menurutnya juga, penyelesaian persoalan di Jatiluwih tidak semata-mata dilihat dari aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi masyarakat, serta keberlanjutan sistem subak sebagai warisan leluhur yang telah diakui UNESCO. “Subak Jatiluwih bukan hanya sawah berteras, melainkan sebuah sistem kehidupan yang menyatu antara parahyangan, pawongan, dan palemahan. Ini adalah warisan leluhur sejak berabad-abad lalu dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya,” imbuh Sanjaya

Ia juga mengungkapkan bahwa pasca penyegelan, kunjungan wisata ke Jatiluwih mengalami penurunan signifikan hingga mencapai sekitar 80 persen, yang berdampak langsung pada pendapatan masyarakat, tenaga kerja, serta ekonomi desa. Sebagai langkah konkret, Sanjaya menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mendorong kebijakan moratorium sebagai ruang solusi sementara, sembari menunggu dialog dan koordinasi lebih lanjut dengan Pansus TRAP dan Pemerintah Provinsi Bali.

Selaku Kepala Daerah, Sanjaya juga menegaskan agar kedepan tidak boleh lagi ada penambahan bangunan baru di kawasan yang melanggar ketentuan. Selain itu, ruang komunikasi juga akan terus ditingkatkan serta kebijakan strategis daerah berupa penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga Desa Jatiluwih akan diberlakukan sebagai bentuk insentif dan keberpihakan pemerintah kepada petani dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sawah dan subak.

“Kami ingin masyarakat Jatiluwih tetap menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Aturan harus ditegakkan, tetapi jangan sampai mematikan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Sanjaya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif, tidak terprovokasi, serta mengedepankan musyawarah dan rekonsiliasi dalam menyelesaikan persoalan. Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Bali dan pihak terkait, agar aspirasi masyarakat Jatiluwih dapat ditindaklanjuti secara adil dan berkelanjutan. “Tujuan kita satu, Jatiluwih tetap lestari, pariwisata berjalan, masyarakat sejahtera, dan aturan ditegakkan secara adil,” tegasnya.(*)

Popular Articles