Friday, January 9, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Laka Maut di Dekat Pondok Salero, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Pemotor Scoopy Tabrak Tronton Parkir

ATAMBUA, The East Indonesia – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di hampir berhadapan dengan Rumah Makan Pondok Salero ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026.

Seorang pengendara sepeda motor berinisial AW dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang sebuah truk tronton yang sedang parkir.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S.Tr.k., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 01.03 WITA di jalur antara Simpang Apotik Sumber Sehat menuju Simpang Tugu Samara, tepatnya di depan bangunan No. 32-50.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat AW yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy coklat bernomor polisi DH 2**4 TS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Apotik Sumber Sehat.

Saat kejadian, AW diduga kuat dalam pengaruh alkohol dan berkendara tanpa menggunakan helm keselamatan.

Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus, pengendara diduga tidak memperhatikan situasi di depannya.

Di bahu jalan sebelah kiri, terparkir sebuah kendaraan Tronton Isuzu FVZ 34 U HP 6×4 N warna putih dengan nomor polisi W 8*** UA yang sedang memuat kontainer.

Meskipun truk tersebut telah menyalakan lampu isyarat (hazard) sebagai tanda berhenti, pengendara motor tetap melaju hingga menabrak bagian belakang bak truk dengan keras.

Benturan hebat tersebut menyebabkan posisi terakhir korban AW terjepit di antara sepeda motornya dan kolong bak belakang tronton.

Pihak kepolisian dan warga pun segera mengevakuasi korban ke RSUD Atambua.

Namun, menurut hasil pemeriksaan medis, korban tiba di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri dan denyut nadi sudah tidak teraba. Korban AW pun dinyatakan Meninggal Dunia (MD).

Sementara itu, pengemudi truk tronton berinisial FY langsung mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas (Sat. Lantas) Polres Belu sesaat setelah kejadian untuk melaporkan peristiwa tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh unit laka lantas Polres Belu. Kami kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, dan wajib menggunakan alat keselamatan seperti helm demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” pungkas Kasat Lantas Polres Belu,
IPTU Putra Ramdhoni. (Ronny)

Popular Articles