ATAMBUA, The East Indonesia – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili resmi memulangkan enam nelayan asal Indonesia yang sempat terdampar di perairan Timor Leste akibat kerusakan mesin.
Proses serah terima dilakukan secara resmi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Keenam nelayan tersebut—Erfan Agus (Nahkoda), Alfurkan Kapitan Lamahala, Juslan Tungga, Kamaruddin, Muhaimin Abas, dan Nawwir Gazalidiserahkan oleh Minister Counsellor Protokol dan Konsuler KBRI Dili, Nugroho Yuwono Aribhimo, kepada Kepala Stasiun Bakamla Kupang, Mayor Bakamla Yeanry M. Olang.
Diketahui Insiden bermula saat para nelayan berangkat melaut pada 12 Desember 2025.
Namun, saat dalam perjalanan pulang pada 19 Desember 2025, kapal mereka mengalami kerusakan mesin fatal pada bagian klep.
Kondisi ini menyebabkan kapal kehilangan daya dan terombang-ambing di laut lepas selama berhari-hari dengan persediaan logistik yang terus menipis.
“Para nelayan sempat berusaha melakukan perbaikan dan meminta pertolongan, namun tidak berhasil hingga akhirnya memasuki perairan Timor Leste,” tulis laporan resmi KBRI Dili.
Evakuasi di Proyek Migas Bayu Undan
Titik terang muncul pada awal Januari 2026 ketika para nelayan berhasil mencapai kawasan anjungan proyek migas Bayu Undan di Timor Gap. Sinyal darurat yang mereka berikan segera direspons oleh perusahaan migas Santos. Seluruh kru berhasil dievakuasi ke kapal MMA Coral, meski kapal nelayan mereka dilaporkan tenggelam akibat cuaca buruk saat proses penarikan.
Pasca-evakuasi, KBRI Dili bergerak cepat berkoordinasi dengan Otoritas Petroleum Nasional Timor-Leste (ANP), kepolisian air, serta pihak imigrasi setempat.
Pada 4 Januari 2026, para nelayan tiba di Dili dan langsung ditempatkan di shelter KBRI untuk mendapatkan perawatan medis dan bantuan dokumen berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
“Kami memastikan seluruh ABK dalam kondisi sehat. Selama di Dili, kami juga memproses penerbitan SPLP agar mereka dapat segera pulang ke tanah air,” ujar Nugroho Yuwono Aribhimo saat proses serah terima di perbatasan.
Setelah kembali ke wilayah Indonesia, penanganan keenam nelayan ini akan dilanjutkan oleh Bakamla RI Kupang dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT hingga mereka kembali ke daerah asal masing-masing.
Keberhasilan pemulangan ini menjadi bukti sinergi yang kuat antar otoritas lintas negara dalam melindungi warga negara Indonesia yang mengalami musibah di wilayah perbatasan. (Ronny)


