ATAMBUA, The East Indonesia – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek peningkatan jalan di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Pekerjaan jalan ini belum rampung meski masa kontrak telah resmi berakhir pada akhir tahun lalu.
Proyek bertajuk Peningkatan Jalan Khusus Kelurahan Lidak – Samping Gereja Anugerah tersebut menjadi perhatian serius legislatif karena hingga pertengahan Januari 2026, progres fisik di lapangan dinilai tidak sesuai dengan target perencanaan.
Berdasarkan data teknis, proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp912.651.648,00 (Sembilan Ratus Dua Belas Juta Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Enam Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).
Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender, terhitung sejak 11 November 2025 hingga batas akhir 26 Desember 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Belu, Antonius Ugahari Luan kepada media ini, Selasa, 13 Januari 2026, mengatakan bahwa pekerjaan Jalan Khusus Kelurahan Lidak – Samping Gereja Anugerah belum mencapai 100% akan tetapi pencairan sudah 60%.
Diakui bahwa memang saat ini pemberian addendum waktu sampai 50 hari kedepan terhitung masa kontrak berakhir.
Karena itu, DPRD Belu meminta pihak Dinas PUPR serta komitmen kontraktor pelaksana dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Ini masa kontrak sudah selesai. Diharapkan untuk kontraktor pelaksana dan Dinas (PUPR) menyelesaikan pekerjaan tersisa supaya masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” tutur pria yang akrab disapa Toni Luan.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu, melalui Komisi III, merespons secara cepat dan nyata terhadap keluhan masyarakat.
Pada Selasa, 13 Januari 2026, Komisi III DPRD Belu melaksanakan kunjungan lapangan ke tiga lokasi berbeda, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik.
Hadir dalam tinjauan langsung tersebut, Ketua Komisi 3, Cyprianus Temu; Wakil Ketua Komisi 3, Antonius Ugahari Luan; Sekertaris Ketua Komisi 3, Gregorius Ulu bersama anggota Komisi 3 DPRD Belu, Melkiyaris Lelo, Sergio Natalino Kansi Putra dan Stanislaus Fahik.
Tidak sendirian, Rombongan DPRD Belu lakukan kunjungan ke lapangan ini bersama Dinas PUPR yang dihadiri langsung oleh PLT Kadis PUPR Belu, Ferdinand Hale Kin, ST dan stafnya.
Pantauan media ini, Peninjauan dimulai dari lokasi yang terdampak banjir di RT 6, RW 2, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, dan Halifehan dekat lampu merah sentral yang sangat sempit area aliran airnya.
Kehadiran para wakil rakyat di lokasi bencana ini, untuk mendengarkan dan melihat langsung kondisi warga yang terdampak.
Selain itu, Komisi III juga menunjukkan ketegasan dalam mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan meninjau langsung proyek pembangunan jalan HRS di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan yang belum rampung.
Pemantauan ini untuk memastikan proyek tersebut segera diselesaikan dan sesuai spesifikasi. (Ronny)

