DENPASAR, The East Indonesia — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (19/1/2026).
Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta jajaran perangkat daerah terkait. Mayoritas fraksi-fraksi mendukung langkah strategis Gubernur Bali Wayan Koster menambah penyertaan modal ke banknya krama Bali, BPD Bali.
Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par. Fraksi Demokrat–NasDem menyatakan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa penguatan permodalan Bank BPD Bali merupakan langkah strategis di tengah tantangan dan konsolidasi industri perbankan nasional.
Fraksi ini juga mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal daerah pada Bank BPD Bali.
Dari Fraksi Partai Golongan Karya, pandangan umum disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. Fraksi Golkar menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal daerah merupakan kebijakan strategis yang tidak hanya bertujuan mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata dan terukur bagi pembangunan ekonomi daerah. Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BPD Bali. Fraksi PDI Perjuangan menilai kebijakan ini sebagai instrumen strategis dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Bali. Penyertaan modal daerah dipandang bukan sekadar penambahan nominal modal, melainkan investasi publik yang harus menghasilkan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali mendapatkan kesempatan pertama membacakan pandangannya dibaca I Wayan Subawa, S.H., M.H.. Ia menyampaikan sejumlah catatan penting yang bersifat yuridis, normatif, dan substantif terhadap Raperda yang diajukan oleh Gubernur Bali. Fraksi Gerindra–PSI menyoroti penggunaan istilah “penambahan penyertaan modal” dalam judul Raperda yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus meminta kejelasan konsistensi dasar hukum yang digunakan dibandingkan dengan peraturan daerah sebelumnya yang mengatur penyertaan modal pada Bank BPD Bali.
Selain itu, Fraksi Gerindra–PSI menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait perlindungan hak pemegang saham minoritas dan prinsip sinergi antar pemegang saham. Fraksi ini juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah, termasuk pemenuhan asas publisitas guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi Bank BPD Bali maupun bagi pihak ketiga. Terkait pengawasan, Fraksi Gerindra–PSI meminta penegasan posisi dan peran Gubernur dalam melakukan pengawasan atas penyertaan modal daerah tersebut.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi Gerindra–PSI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank BPD Bali yang dinilai berada dalam kondisi sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menjadi dasar kuat bagi penambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong percepatan transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan akuntabel.(*)

