Wednesday, January 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pemkab Buleleng Bahas Penataan Aset Daerah dan Perubahan Struktur OPD

SINGARAJA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mematangkan penataan aset daerah seiring penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru serta mendukung pembangunan kawasan strategis Titik Nol Singaraja. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu, (28/1).

Sekda Gede Suyasa menyampaikan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan implementasi peraturan daerah terkait perubahan struktur OPD. Pihaknya menegaskan Bupati Buleleng menargetkan penyesuaian tersebut sudah dapat direalisasikan pada Februari mendatang.

“Rapat ini untuk mempersiapkan pelaksanaan perda perubahan OPD. Harapannya, di bulan Februari seluruh penyesuaian sudah berjalan,” ujar Suyasa.

Dijelaskan, sejumlah OPD mengalami penggabungan maupun pemisahan, di antaranya pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Untuk sementara, kedua OPD tersebut masih berada dalam satu kawasan yang sama.

“Bapenda tetap di lokasi yang sama (BPKPD) karena pelayanan publiknya berbasis online. Yang dilakukan hanya penataan ruang kantor, dibagi dua dalam satu areal,” jelasnya.

Selain itu, penyesuaian OPD juga berdampak pada perubahan struktur anggaran. Dengan adanya penggabungan dan pemisahan OPD, maka diperlukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.

“Perubahan ini dilakukan mendahului, sehingga setelah pelantikan OPD baru, proses perubahan DPA bisa langsung dilaksanakan,” imbuh Suyasa.

Beberapa penggabungan OPD yang telah dipastikan antara lain Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkimta bergabung dengan Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan bergabung ke Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan menjelaskan, penyesuaian aset juga berkaitan dengan rencana pembangunan kawasan Titik Nol Singaraja. Terdapat dua bangunan aset daerah yang terdampak langsung, yakni Kantor Satpol PP dan Gedung Laksmi Graha.

“Untuk dua bangunan tersebut, prosesnya sudah mendapatkan persetujuan Bupati. Kami targetkan dalam bulan ini sudah terbit Surat Keputusan Bupati terkait penghapusan aset melalui mekanisme pemusnahan,” ungkap Pasda Gunawan.

Meski dilakukan penghapusan secara fisik, Pasda menegaskan nilai aset tidak dihapuskan sepenuhnya. Nilai aset bangunan tersebut akan dikapitalisasi dan dimasukkan ke dalam nilai bangunan induk sebagai satu kesatuan aset.

“Secara fisik bangunan dihapuskan karena terdampak pembangunan Titik Nol, namun nilai kapitalisasi aset tetap dicatat dan masuk ke nilai bangunan induknya,” jelasnya.(Wis)

Popular Articles