DENPASAR, The East Indonesia – Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Kepala Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, yang baru dilantik, yaitu Ibu Felucia Sengky Ratna untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Sinergi ini untuk mewujudkan pembangunan Bali berdasarkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yaitu menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia, secara niskala dan sekala, menuju kehidupan Krama Bali yang adil, makmur, dan bermartabat.
Dalam konteks tersebut, Gubernur Koster menegaskan sinergi Kanwil Dirjen Imigrasi Bali sebelumnya sudah bagus, dimana Imigrasi adalah kunci utama dalam melakukan pengawasan dan penertiban orang asing yang melanggar aturan di Bali.
Mengingat orang asing di Bali, memiliki bermacam – macam aktivitas, ada yang sebagai turis, namun ada juga yang melanggar VISA di Indonesia (seperti overstay /melebihi izin tinggal, penyalahgunaan VISA, misalnya, bekerja dengan menggunakan VISA kunjungan, red).
Karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, Gubernur Bali yang dikenal sangat tegas dalam menata kepariwisataan di Pulau Dewata ini mengajak Kepala Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna untuk kerja bareng menjalankan tata kelola pemerintahan di Bali.
“Peran Imigrasi sangat menentukan, karena Bali dikunjungi wisatawan asing paling banyak,” tegasnya pada, Rabu (Buda Paing, Uye) 4 Februari 2026 di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali.
Gubernur Koster meminta Satgas Imigrasi yang sudah dibentuk agar terus dijalankan fungsinya, karena sangat membantu dalam mengedukasi orang asing untuk mematuhi aturan yang berlaku di Bali.
Mendengar hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna bersama jajarannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah senantiasa mengajak menata pemerintahan di Provinsi Bali.
Terkait program pengawasan dan penertiban orang asing yang melanggar aturan, pihaknya sepakat program strategis ini untuk terus dilanjutkan.
“Imigrasi di Bali juga masih melibatkan 100 personel Satgas untuk mengawasi orang asing di Bali, dan personel Satgas ini tersebar di berbagai titik,” jelasnya.(*)


