DENPASAR, The East Indonesia – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Denpasar melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Rabu (4/2/2026). Audiensi ini guna membahas rencana pelaksanaan diskusi publik yang mengangkat persoalan kemacetan di Kota Denpasar.
Audiensi yang berlangsung hangat tersebut membahas secara khusus agenda diskusi publik bertajuk “Kemacetan Kota Denpasar: Tantangan Urban dan Solusi Kolaboratif”, yang rencananya akan digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Gedung Grha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.
Ketua SMSI Kota Denpasar, Igo Kleden menyampaikan bahwa diskusi publik ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar yang jatuh pada 27 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk kontribusi nyata SMSI dalam mendorong diskursus publik yang sehat, konstruktif, serta berorientasi pada kepentingan warga kota.
“Kemacetan merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Melalui diskusi publik ini, kami ingin menghadirkan ruang dialog antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk mencari solusi yang realistis dan kolaboratif,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyambut baik inisiatif SMSI Denpasar. Ia menilai diskusi publik semacam ini sangat penting sebagai wadah bertukar gagasan sekaligus menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Kemacetan adalah tantangan bersama di kota yang terus berkembang seperti Denpasar. Kami dari Dinas Perhubungan siap mendukung kegiatan ini dan berharap diskusi nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan bermanfaat bagi penanganan kemacetan,” kata Sriawan.
Ia juga menekankan bahwa upaya mengurai kemacetan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan memerlukan sinergi lintas sektor, termasuk peran media dalam membangun kesadaran publik.
Diskusi publik yang digagas SMSI Kota Denpasar ini diharapkan tidak hanya menjadi forum wacana, tetapi mampu melahirkan gagasan solutif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan transportasi dan tata kelola perkotaan di Kota Denpasar ke depan.(red)


