Tuesday, February 10, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo, TGMU Bersama Masyarakat Siapkan Lahan Bersertifikat dan Koordinasi ke BP2P Nusa Tenggara II

ATAMBUA, The East Indonesia – Terus bersama dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) melakukan koordinasi ditingkat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II.

Pada, Senin 9 Februari 2026, Ketua dan Pengurus 4 Kabupaten Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) mendatangi Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, di Oebobo, Kota Kupang, Provinsi NTT.

Kehadiran Ketua Umum Timorest Gab Mandiri Untas, Alberto M. Da Silva bersama Ketua DPD Timorest Gab Mandiri Untas, Yoseph Klau; dan Ketua DPC TGMU Belu, Ketua DPC TGMU TTU, Ketua DPC TGMU Malaka dan Ketua DPC TGMU TTS ini untuk melakukan koordinasi menyambut Program 3 Juta Rumah yang mana atas inisiatif masyarakat bersama Organisasi TGMU sudah menyediakan lahan yang telah siap untuk dibangun MBR Bersubsidi dan bantuan perumahan hibah terutama bagi masyarakat korban politik dunia Internasional.

Bahkan lahan yang telah disediakan di Kabupaten Belu, Malaka, TTU dan TTS ini ada yang lahannya sudah dibuka dan telah dibersihkan oleh masyarakat calon penerima manfaat setempat dan Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas.

Ketua Umum Timorest Gab Mandiri Untas, Alberto M. Da Silva menyampaikan bahwa untuk menyambut Program 3 Juta Rumah yang merupakan penjabaran dari Asta Cita Presiden Prabowo tersebut Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) bersama masyarakat telah menyediakan lahan di Kabupaten Belu seluas 11 hektar tepatnya di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur; Kabupaten Malaka seluas 4,4 hektar tepatnya di Dusun Maan, Desa Uabau; Kabupaten TTU seluas 6 Hektar tepatnya di Derok, dan Kabupaten TTS seluas 5 hektar tepatnya di Desa Skinu.

“Kehadiran kami dari Keluarga Besar Timorest Gab Mandiri Untas di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II adalah komitmen TGMU untuk terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Umum TGMU, Alberto Da Silva menerangkan bahwa Status dan legalitas lahan yang sementara dibuka di Provinsi NTT semuanya sudah “clean and clear”.

“Semua lahan yang kita buka sudah bersertifikat resmi,” ujarnya.

Ditambahkan, “Atas inisiatif mandiri, masyarakat bersama TGMU telah menyiapkan lahan di empat kabupaten: Belu, Malaka, TTU, dan TTS. Lahan-lahan ini bahkan sudah dibersihkan secara gotong royong oleh calon penerima manfaat,” pungkasnya.

Alberto juga mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat resmi ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia untuk dilaksanakan audensi terkait bantuan perumahan tersebut.

Karenanya, Ketua TGMU berharap agar masyarakat di Kabupaten Belu, Malaka, TTU dan TTS, bisa mendapatkan hunian yang layak melalui skema MBR Bersubsidi maupun bantuan hibah.

“Kami telah siap dengan lahan, kami siap dengan data, dan kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat demi mewujudkan keadilan hunian di perbatasan.”

Untuk diketahui selain di Provinsi NTT, Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) juga berjuang bantuan perumahan bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.(Rony)

Popular Articles