Tuesday, February 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Menagih Janji Pembangunan Bandara di Bali Utara: Jangan Berhenti di RPJMN

SINGARAJA, The East Indonesia – Di Puri Jambe, Denpasar (12/22026), hampir lima puluh tokoh Bali berkumpul untuk menyampaikan kegelisahan yang kian menebal: janji pembangunan Bandara Internasional Bali Utara tak boleh berhenti sebagai kalimat indah di atas kertas dokumen negara.

Para penglingsir, tokoh adat, dan tokoh masyarakat duduk sejajar, membicarakan satu hal yang sama – janji Presiden Prabowo Subianto saat kampanye Pemilu Presiden 2024 untuk membangun bandara di Bali Utara. Janji itu bahkan telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Namun hingga awal 2026, publik belum melihat satu pun tanda konkret dimulainya pembangunan: belum ada penetapan lokasi final, belum ada jadwal groundbreaking, belum ada kepastian tahap konstruksi.

Pertemuan itu dipandu Made Sutadana dan dihadiri antara lain Penglingsir Puri Agung Buleleng Anak Agung Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Jambe Anak Agung Rai Iswara, serta mantan Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana. Hadir pula CEO PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, pihak swasta yang selama ini mendorong realisasi proyek tersebut.

Nada pertemuan jelas: kesabaran publik ada batasnya.

“Kami tidak ingin lagi wacana yang terus berulang setiap periode. Bandara Bali Utara adalah kebutuhan strategis, bukan bahan kampanye. Kalau sudah masuk RPJMN, maka harus ada langkah nyata,” tegas Penglingsir Puri Buleleng Anak Agung Ngurah Ugrasena.

RPJMN Bukan Panggung Pidato
Pencantuman Bandara Bali Utara dalam RPJMN 2025–2029 memang memberi legitimasi formal. Dokumen itu juga mencantumkan rencana pembangunan jalan tol Kubutambahan–Singapadu–Kintamani–Bangli–Denpasar sebagai infrastruktur penunjang konektivitas.

Tetapi publik paham: RPJMN adalah dokumen arah kebijakan, bukan otomatis eksekusi proyek. Tanpa penetapan lokasi, tanpa izin lingkungan, tanpa jadwal pembangunan, bandara tetap sebatas pernyataan niat.

Dan di Bali Utara, janji ini bukan cerita baru. Wacana bandara sudah muncul lebih dari satu dekade lalu, berganti konsep, berganti lokasi, berganti pemerintahan. Yang belum pernah berubah hanya satu: belum dibangun.

Bali Selatan Sudah Jenuh
Sementara wacana berputar, fakta di lapangan berjalan lebih cepat. Bandara I Gusti Ngurah Rai kini melayani lebih dari 23 juta penumpang per tahun. Angka itu mendekati kapasitas optimalnya. Dengan satu landasan pacu dan ruang ekspansi terbatas, Ngurah Rai praktis sulit berkembang jauh.

Di luar bandara, Bali Selatan menghadapi tekanan serius:
• Kemacetan kronis di Kuta, Canggu, Uluwatu
• Lonjakan sampah dan krisis pengelolaan limbah
• Tekanan air tanah akibat konsumsi hotel dan vila
• Alih fungsi lahan pertanian menjadi properti pariwisata

Fenomena overtourism bukan lagi istilah akademis. Ia terasa di jalan, di pantai, di pura, di ruang hidup masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, sorotan internasional juga mengarah pada meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing—mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran lalu lintas, hingga dugaan keterlibatan dalam jaringan kriminal lintas negara. Pemerintah daerah bahkan membentuk satuan tugas khusus untuk menertibkan wisatawan bermasalah.

Bali Selatan menjadi magnet ekonomi, sekaligus titik rawan sosial.

Bali Utara Terus Menunggu
Di sisi lain pulau, Bali Utara bergerak lebih lambat. Kontribusi ekonominya jauh di bawah Bali Selatan. Banyak anak muda Buleleng memilih merantau ke Denpasar dan Badung untuk bekerja di sektor pariwisata.

Ketimpangan ini bukan sekadar angka statistik. Ia adalah realitas sosial:
desa-desa produktif kehilangan tenaga kerja muda, ekonomi lokal stagnan, dan ketergantungan pada pusat ekonomi selatan semakin besar.

“Ini persoalan keadilan pembangunan. Selama ini Bali terlalu berat ke selatan. Kalau tidak ada intervensi besar seperti bandara, ketimpangan ini akan permanen,” ujar Gede Wardana, mantan Bupati Buleleng. Bandara di utara diyakini menjadi game changer – membuka investasi hotel, pusat logistik, kawasan ekonomi baru, dan industri kreatif berbasis budaya lokal.

Swasta Siap, Negara Masih Menimbang
PT BIBU Panji Sakti mengklaim proyek Bandara Internasional Bali Utara tidak menggunakan dana APBN maupun APBD. Investasi disebut berasal dari konsorsium swasta internasional dengan nilai sekitar US$3 miliar atau setara Rp50 triliun.

Kerja sama investasi disebut melibatkan perusahaan konstruksi asal Tiongkok, serta dukungan teknis dari mitra Australia dan Korea Selatan. Beberapa BUMN seperti PT LEN Industri dan PT Dirgantara Indonesia disebut terlibat dalam ekosistem pendukung.

Desainnya ada tiga landasan pacu, terminal lebih dari 200 ribu meter persegi, kapasitas awal sekitar 20 juta penumpang per tahun, dan proyeksi penciptaan hingga 200 ribu lapangan kerja langsung maupun tidak langsung.

“Kami sudah siapkan kajian teknis, desain, hingga skema pembiayaan. Kalau negara sudah memberi arah lewat RPJMN, maka seharusnya tinggal eksekusi kebijakan. Jangan sampai investor asing kehilangan momentum,” kata CEO PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo.

Pernyataan itu menyiratkan satu hal: bola kini ada di tangan pemerintah pusat.

Kepercayaan Publik Sedang Dipertaruhkan
Janji politik yang masuk dokumen resmi negara bukan perkara sepele. Ia membentuk ekspektasi publik. Jika realisasinya berlarut, yang tergerus bukan hanya proyek—tetapi juga kepercayaan. “Tanpa kepastian lokasi dan jadwal groundbreaking, publik akan terus bertanya: apakah ini sungguh prioritas atau hanya janji yang diparkir?” kata Anak Agung Rai Iswara.

Bali adalah wajah pariwisata Indonesia. Jika pusat pertumbuhannya dibiarkan jenuh dan timpang, risikonya bukan hanya lokal, tetapi nasional. Ketika daya dukung sosial dan lingkungan terlampaui, reputasi destinasi ikut terancam.

Bandara Bali Utara bukan sekadar soal landasan pacu dan terminal. Ia adalah simbol apakah negara serius melakukan pemerataan atau tetap membiarkan pertumbuhan terkonsentrasi di satu titik.

Menunggu Tindakan, Bukan Pernyataan
Pertemuan di Puri Jambe tidak menghasilkan ultimatum. Namun pesannya jelas: Bali Utara tidak ingin lagi dijadikan catatan kaki dalam pembangunan Bali.

Jika janji sudah dicantumkan dalam RPJMN 2025–2029, publik menunggu tindak lanjut konkret:
• Penetapan lokasi resmi
• Kepastian izin dan studi kelayakan final
• Skema pembiayaan yang transparan
• Tanggal pasti peletakan batu pertama

Tanpa itu semua, janji akan tetap menjadi narasi. Dan bagi Bali Utara, waktu bukan lagi soal kesabaran. Tetapi soal masa depan yang terlalu lama ditunda.(Wis)

Popular Articles