Thursday, February 19, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dua Aksi Kekerasan Beruntun, Polres Belu Lakukan Penyelidikan Intensif Terkait Pengeroyokan dan Perusakan Rumah di Kota Atambua

ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Belu saat ini tengah mendalami dua laporan polisi terkait tindak pidana kekerasan yang terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis, 19 Februari 2026 menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan sedang melakukan proses penyelidikan intensif guna mengungkap para pelaku.

Laporan pertama, Dugaan Pengeroyokan di Homestay Filadelfia.

Insiden pertama dilaporkan terjadi pada pukul 18.30 WITA, pada Rabu 18 Februari 2026 di Homestay Filadelfia. Korban berinisial ASG menjadi sasaran pengeroyokan setelah terlibat perselisihan saat sedang melakukan percakapan dengan sekelompok orang.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku yang saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik), secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban.

“Tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada pukul 18.30 WITA di Homestay Filadelfia terhadap korban berinisial ASG dimana antara pelaku dan korban saat terjadi perselisihan saat melakukan percakapan pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan yang menyebabkan korban (ASG) mengalami luka di tangan, kepala bagian belakang dan bahu kanan,” pungkas Kapolres Belu.

AKBP Putra Astawa juga menyampaikan bahwa laporan kedua adalah Perusakan Rumah Warga oleh Massa.

Hanya berselang satu jam, tepatnya pukul 19.30 WITA, Rabu (18/02/2026) terjadi tindak pidana perusakan rumah milik warga berinisial RLB.

Kejadian ini diduga dipicu oleh keributan di sekitar kost Filadelfia yang berada di dekat kediaman korban.

“Laporan polisi yang berikutnya adalah tindak pidana pengerusakan rumah pada pukul 19.30 WITA oleh pelaku/terlapor (dalam lidik). Kejadian diawali saat ada keributan di kost Filadelfia dekat rumah korban berinisial inisial RLB dimana sekelompok massa saling lempar, kemudian menuju ke rumah korban dan bersama sama melempar rumah korban berkali-kali menggunakan batu sehingga menyebabkan kaca jendela dan barang barang di teras rumah korban rusak,” tutur Kapolres Belu.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa juga menyampaikan bahwa merespons situasi tersebut, jajaran Polres Belu telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukumnya yakni
1. Mendatangi TKP Kejadian
2. Mengevakuasi Korban ke Rumah Sakit
3. Menerima Laporan Polisi
4. Melakukan penyelidikan
5. Melakukan penggalangan dan koordinasi para tokoh terkait

Kapolres Belu juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau berita yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Belu yang saat ini sedang bekerja di lapangan.

“Situasi ini situasi kamtibmas di Wilkum Polres Belu dalam keadaan aman dan terkendali. Kami dari Kepolisian masih menindaklanjuti kasus ini. Himbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu maupun berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya, karena kejadian ini masih dalam penyelidikan Polres Belu,” tegas AKBP Putra Astawa. (Ronny)

Popular Articles