ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan, khususnya dalam pemenuhan hak pangan.
Sebagai langkah nyata menjamin kualitas gizi dan kebersihan, pihak Lapas resmi mengirimkan sampel air dan makanan ke Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT di Kupang guna menjalani uji kelayakan higienis, Senin (23/02).
Langkah proaktif ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan. Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman yang layak adalah hak dasar warga binaan sesuai 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin ke-9 mengenai pembangunan dapur sehat di Lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa dapur Lapas Atambua benar-benar memenuhi standar kesehatan nasional. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membawa langsung sampel ini ke Laboratorium Dinkes Provinsi di Kupang karena fasilitas alat uji di Kabupaten Belu saat ini belum tersedia secara lengkap untuk parameter yang kami butuhkan. Ini penting agar hasil pengujian terhadap kandungan Salmonella, logam berat, dan zat kimia lainnya benar-benar akurat dan sesuai standar medis,” ujar Hendra.
Proses pengambilan sampel dimulai tepat pukul 09.00 WITA oleh tim ahli Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Belu. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Kesehatan Masyarakat, Maria Sere, ini turut disaksikan oleh Kepala Seksi Binadik & Giatja, Henok Mabilehi, guna menjamin transparansi serta akurasi data di lapangan.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Belu, Maria Sere, menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai protokol medis.
“Adapun sampel yang diambil meliputi beberapa komponen vital konsumsi warga binaan, mulai dari kualitas air minum dan air pencuci baku untuk pemeriksaan bakteri E. coli, hingga menu makanan harian yang terdiri dari nasi, bubur kacang hijau, telur rebus, sayur terong, serta tahu goreng. Seluruh sampel tersebut kemudian dimasukkan ke dalam wadah steril khusus sesuai standar operasional prosedur (SOP) kesehatan guna menjaga kemurnian parameter dan mencegah kontaminasi luar saat menjalani pengujian di laboratorium nanti,” terangnya di sela-sela kegiatan.
Mengingat urgensi pemeriksaan, sampel tersebut segera dibawa langsung oleh Petugas Dapur, Cio Mendonca, menuju Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi NTT di Kupang.
Perjalanan darat yang menempuh waktu sekitar 7 jam menggunakan mobil ini dilakukan guna memastikan sampel tiba tepat waktu dan tetap dalam kondisi stabil sebelum proses pengujian dimulai.
Pemeriksaan laboratorium ini akan menyasar berbagai parameter krusial untuk memastikan keamanan konsumsi. Pengujian tersebut mencakup aspek bakteriologis guna mendeteksi keberadaan bakteri Salmonella, serta aspek kimiawi untuk mengidentifikasi zat berbahaya maupun kandungan mineral yang melebihi ambang batas, seperti Boraks, Formalin, Besi (Fe), Mangan (Mn), dan Nitrat.
Hasil resmi dari rangkaian pengujian ini dijadwalkan akan keluar dalam 14 hari kerja. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi landasan utama bagi Lapas Atambua untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Lebih dari sekadar dokumen administratif, hasil uji ini menjadi komitmen berkelanjutan Lapas dalam meningkatkan mutu dapur sehat dan menjamin kualitas hidup warga binaan melalui standarisasi pangan yang akuntabel. (Ronny)

