Monday, March 2, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media untuk Dukung Kebijakan Pendidikan

TANGERANG SELATAN, The East Indonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya sinergi dengan media massa dalam memastikan program dan kebijakan pendidikan tersampaikan secara utuh, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bagian dari penguatan peran Catur Pusat Pendidikan dalam mendukung pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Melalui Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemendikdasmen menggelar Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa di Tangerang Selatan, Senin (2/3). Kegiatan ini menjadi ruang pertukaran informasi sekaligus penguatan kemitraan strategis antara pemerintah dan media.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan apresiasi kepada Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) yang selama ini konsisten membersamai kementerian dalam menyebarluaskan berbagai informasi dan kebijakan pendidikan.

“Karena peran media, Kemendikdasmen pada akhirnya dapat mengetahui apa yang terjadi di lapangan dan apa yang perlu kami tindak lanjuti,” ujar Suharti.

Dalam dialog tersebut, Suharti memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang tengah dijalankan Kemendikdasmen, mulai dari penguatan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM), hingga dukungan keberlanjutan pendidikan bagi murid berprestasi melalui Beasiswa Talenta Indonesia.

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu program yang terus diperkuat implementasinya. Sejak diluncurkan pada 2015, cakupan PIP terus meningkat secara signifikan. “Jika sebelumnya hanya beberapa juta (penerima) saja, akhirnya (pada tahun) kemarin mencapai sekitar 17,9 juta penerima. Jumlah satuan pendidikan penerima juga naik dari 1 juta menjadi 1,8 juta satuan pendidikan,” jelas Suharti.

Mulai tahun 2026, Kemendikdasmen memperluas cakupan PIP hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, agar anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan mengikuti PAUD minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar.

“Dengan melebarnya cakupan ini harapannya semakin banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bisa mengakses pendidikan usia dini satu tahun sebelum (masuk) sekolah dasar, dan menjadi (lebih) siap karena terbiasa dengan ritme (pembelajaran) di sekolah,” terang Suharti.

Selain itu, Suharti juga menyoroti terkait program beasiwa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) yang ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T); Orang Asli Papua (OAP); serta anak-anak pekerja migran asal Indonesia. Program ini dirancang untuk membuka akses pendidikan menengah yang berkualitas sekaligus mendorong kontribusi penerima manfaat bagi daerah asalnya. Kemendikdasmen terus menyupayakan agar penerima beasiswa OAP dapat kembali dan berkontribusi membangun Papua.

Di sisi lain, Kemendikdasmen memastikan keberlanjutan murid berprestasi melalui Beasiswa Talenta Indonesia, yang memberikan peluang melanjutkan pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri. Program ini menjadi bagian penguatan talenta unggul agar prestasi tidak berhenti di ajang kompetisi, melainkan berlanjut hingga pendidikan tinggi dan kontribusi nyata bagi bangsa.

Dialog ini menjadi wujud upaya Kemendikdasmen untuk terus membangun komunikasi publik yang terbuka, transparan, dan kolaboratif, guna memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar menjangkau dan memberikan manfaat bagi seluruh anak Indonesia.(*)

Popular Articles