Saturday, March 7, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Deret Langkah Strategis Kemendikdasmen Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman

JAKARTA, The East Indonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terus memperkuat berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi persoalan kesehatan mental yang dihadapi oleh para peserta didik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja.

Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) SKP Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja, Menteri Mu’ti memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Kemendikdasmen dalam mencegah dan menangani kesehatan mental peserta didik. Diantaranya yaitu Penguatan dan Percepatan Program Wajib Belajar 13 tahun, Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Peningkatan Mutu Pengajaran dan Pembelajaran, Penguatan Tata Kelola Pendidikan, serta Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan Vokasi.

“Sebagai landasan kebijakan, kami juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026. Dua kebijakan tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung kesehatan mental peserta didik,” papar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, di Jakarta, Kamis (5/3).

Selain dua hal tersebut, Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga melakukan peningkatan manajemen sumber daya manusia di sekolah. Menurutnya, paradigma penanganan kesehatan mental bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling (BK), namun harus diperluas kepada seluruh guru di sekolah.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kemendikdasmen turut memperkuat sistem monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan data Rapor Pendidikan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Digitalisasi laporan kasus juga terus dilakukan untuk mempercepat penanganan serta meningkatkan akurasi data.

“Dalam implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus, yakni pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosio-kultural dan digital. Kami mendorong sekolah agar melakukan penguatan tata kelola, edukasi warga sekolah, serta penguatan peran seluruh unsur sekolah melalui manajemen kelas,” tutur Menteri Mu’ti.

Selanjutnya, pada sisi pembangunan karakter murid, Menteri Mu’ti mengatakan bahwa Kemendikdasmen memiliki program di antaranya yaitu Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, 7 Jurus Sekolah Hebat, serta kebijakan Guru Wali. Program lainnya yang turut mendukung antara lain yaitu Sekolah Sehat yang berfokus pada lima aspek kesehatan, yakni kesehatan fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, kebugaran, dan kesehatan lingkungan.

“Kemendikdasmen juga mendorong partisipasi aktif murid melalui Gerakan Rukun Sama Teman. Upaya lainnya juga kami lakukan melalui penyelenggaraan upacara bendera yang di dalamnya memuat Ikrar Pelajar Pancasila, serta kegiatan kepramukaan yang mengembangkan nilai spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik,” ucapnya.

Menutup paparannya, Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Modul Pembiasaan Karakter Hebat yang dapat digunakan dalam kegiatan kokurikuler. Modul ini dirancang untuk memperkuat karakter dan daya saing peserta didik sehingga turut mendukung kesehatan mental peserta didik.

“Kami juga telah menerbitkan Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja SMP sebagai panduan bagi pendidik dan orang tua dalam memahami kondisi psikologis remaja. Kami berharap, pedoman tersebut dapat memperkuat komunikasi antara orang tua, guru, dan peserta didik dalam mendukung kesehatan jiwa peserta didik secara menyeluruh,” tutup Menteri Mu’ti.(*)

Popular Articles