DEPOK, The East Indonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui pendekatan yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan psikologis peserta didik.
Upaya konkret dari pendekatan humanis tertuang dalam sinergi antara sekolah dan keluarga yang menjadi faktor kunci dalam membangun kesiapan mental siswa. Guru tidak hanya berperan menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga sebagai penguat karakter dan motivasi belajar. Sementara itu, orang tua menjadi lingkungan pertama dalam menanamkan nilai kepercayaan diri, ketekunan, dan kejujuran. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pelaksanaan TKA tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses pembelajaran yang sehat serta kesejahteraan psikologis peserta didik.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi TKA bertema “Sekolah sebagai Ruang Aman: Strategi Mengelola Kesiapan Mental Siswa Menghadapi TKA” yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (DWP Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Rabu (4/3).
Dalam sambutannya, Penasihat DWP Kemendikdasmen, Masmidah Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai bagian dari sistem asesmen nasional yang mendorong peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan. “Tes Kemampuan Akademik dirancang sebagai bagian dari sistem asesmen yang mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Namun perlu kita tegaskan bahwa asesmen bukanlah tujuan akhir. Asesmen adalah sarana untuk memahami proses belajar siswa, menetapkan kebutuhan mereka, dan memperbaiki layanan pendidikan agar semakin relevan dan bermakna,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan terhadap TKA harus ditempatkan dalam kerangka yang sehat dan humanis. Peserta didik tidak boleh diposisikan sekadar sebagai objek pengukuran, melainkan sebagai individu yang sedang tumbuh dan membangun potensi diri. “Kita tidak boleh membiarkan asesmen menjadi sumber tekanan yang berlebihan. Sebaliknya, asesmen harus menjadi pengalaman belajar yang memperkuat mental, karakter, dan daya juang mereka,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, tema sekolah sebagai ruang aman menjadi sangat relevan. Sekolah harus menghadirkan rasa nyaman, penghargaan, dan dukungan emosional agar siswa memiliki kesiapan mental dalam menghadapi asesmen.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyampaikan bahwa TKA tidak hanya sebatas ujian tambahan, melainkan instrumen strategis untuk memotret kemampuan akademik siswa secara objektif, khususnya dalam literasi, numerasi, dan penalaran. “Ketika kita berbicara tentang Tes Kemampuan Akademik, kita sebenarnya sedang berbicara tentang budaya belajar yang sehat. TKA membantu kita melihat secara lebih jujur bagaimana proses belajar terjadi di ruang kelas dan apa yang perlu kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Toni menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengusung semangat “TKA Jujur dan Gembira” sebagai dua nilai fundamental dalam pendidikan. “Kejujuran adalah fondasi dari setiap sistem asesmen yang bermartabat. Jika hasil asesmen dimanipulasi atau tekanan membuat kejujuran dikorbankan, maka kita kehilangan makna pendidikan itu sendiri. Di sisi lain, pendidikan tidak boleh menjadi sumber ketakutan. Anak-anak harus datang ke sekolah dengan rasa siap dan percaya diri,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, TKA diharapkan mampu menumbuhkan budaya integritas sejak dini sekaligus memperkuat kepercayaan diri peserta didik dalam menghadapi berbagai bentuk asesmen.
Kepala BSKAP juga menyampaikan bahwa partisipasi satuan pendidikan dalam pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP telah mencapai sekitar 97 persen. Capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen sekolah dalam membangun budaya mutu dan akuntabilitas pembelajaran.
Sementara itu, Ketua DWP Kemendikdasmen, Marlina Hafidz Muksin, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja bidang pendidikan DWP yang bertujuan memperkuat literasi kebijakan asesmen di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 20 sekolah di sekitar lokasi PPSDM yang terdiri atas kepala sekolah, guru, guru bimbingan dan konseling, komite sekolah, serta perwakilan dinas pendidikan.(*)


