ATAMBUA, The East Indonesia – Bisnis ilegal di perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, wilayah Perbatasan langsung Negara Indonesia dan Timor Leste di awal Tahun 2026 semakin marak dan terstruktur.
Berdasarkan pantauan dan pengumpulan informasi di lapangan, penyelundupan ini membentang dari wilayah Pantai Pasir Putih hingga Lakmaras, yang ditengarai terbagi dalam 8 zona aman yang jarang tersentuh aparat.
Ada dua pertanyaan yang muncul ke publik, apakah para penyelundup yang sangat lihai dan cerdik ataukah aparat penegak hukum yang sengaja ‘tidur’ dan indikasi lemahnya pengawasan ataukah benar adanya dugaan konspirasi yang akhirnya membentuk jaringan penyelundupan dengan adanya konspirasi ’86’—istilah populer untuk suap/kongkalikong—antara oknum pelaku di Timor Leste dan Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus pengungkapan penyelundupan ballpress, hingga BBM di wilayah NTT, khususnya Belu, menunjukkan tren peningkatan.
Aparat penegak hukum bahkan sempat menangkap mobil bermuatan ballpress di beberapa titik, mulai dari Kota Kefamenanu, Soe, hingga Nainobat Kupang. Namun, banyaknya jumlah ballpress dan barang selundupan yang lolos mengindikasikan adanya sindikat terorganisir yang diduga dibekingi oknum tertentu.
Dari penelusuran awak media, setidaknya ada 8 titik perlintasan yang diduga jadi zona aman penyelundupan Ballpress dari Timor Leste ke Indonesia di Kabupaten Belu.
1. Pasir Putih dan Sukaerlaran Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak
Wilayah ini diduga menjadi tempat perlintasan barang penyelundupan diantaranya Ballpres. Informasi yang dikumpulkan media ini, modusnya para pelaku penyelundupan memuat barang barang selundupan menggunakan kapal motor. Kapal motor tersebut dapat memuat barang selundupan sebab dikamuflase seolah olah nelayan mencari ikan. Aktivitas penyelundupan biasanya terjadi dini hari disaat kondisi sepi dan aman.
2. Jalan “tikus” Motaain Berdekatan dengan area pesisir Kenebibi ada zona aman perlintasan ilegal lain adalah jalan darat atau yang sering disebut jalan tikus diduga di Motaain Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur. Ada beberapa titik jalur yang sering dipakai para penyelundup yang juga jadi perlintasan pelintas batas ilegal atau tanpa paspor.
3. Lakus Diduga pula wilayah Lakus terletak di Kecamatan Lamaknen. Zona ini dianggap cukup aman bagi para penyelundup melakukan pasar gelap seperti Ballpres maupun BBM.
4. Maubusa Zona penyelundupan lain adalah diduga melalui kali Maubusa di Kecamatan Raihat. Ada jalur tertentu yang cukup aman dilangsungkan pasar ilegal yaitu Ballpres.
5. Turiskain, Kecamatan Raihat Berdekatan dengan Maubusa. Perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste yakni kali Nunura. Tempat ini kerap kali jadi jalur penyelundupan yang aman.
6.Dilumil Lamaknen Masih di wilayah Belu bagian utara. Salah satu tempat transaksi ilegal diduga adalah Dilumil, Builalu, Kecamatan Lamaknen. Walaupun ada Pos Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur dan Pos Polri, perlintasan barang ilegal sangat subur ditempat ini berupa Ballpres maupun BBM dari Indonesia ke Timor Leste.
7. Lookeu, Kecamatan Tasifeto Barat Karena letaknya berbatasan langsung dengan Timor Leste, Lookeu jadi zona aman bagi para penyelundup. Zona ini aman karena penyelundup langsung bisa membawa barang selundupan ke Kupang tanpa masih melewati Atambua.
8. Lakmaras Kecamatan Lamaknen Selatan. Titik ini diduga jadi area penyelundupan yang sangat marak. Jaraknya yang jauh dari kota membuat aktivitas di wilayah ini relatif aman dan dapat dikendalikan dengan sangat mudah oleh para pihak yang bermain karena hanya ada Pos Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur disana.
Nah, Itulah 8 titik yang diduga jadi zona penyelundupan ballpres atau barang terlarang lainnya dari Timor Lete masuk ke Indonesia atau sebaliknya.(Rony)


