Friday, March 13, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

BP3KP Kalimantan I Dukung Program 3 Juta Rumah Usulan TGMU dan Tekankan Hal Ini!

ATAMBUA, The East Indonesia – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan I menyatakan komitmennya dalam mendukung suksesnya Program Nasional 3 Juta Rumah.

Hal ini ditegaskan sebagai respons terhadap usulan program yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Timorest GAB. Mandiri Untas (TGMU) KALBAR.

Kepada media ini, Ketua Umum Timorest Gab Mandiri Untas, Alberto Madeira Da Silva, Jumat, 13 Maret 2026, menyampaikan bahwa dalam upaya menyukseskan program strategis pemerintah pusat dari Presiden Prabowo Subianto, Program 3 Juta Rumah, Pengurus Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) Kalimantan Tengah terus melakukan koordinasi intensif dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan I yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat baik secara langsung maupun melalui surat resmi.

Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) pun menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program strategis 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mana sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) telah menyiapkan lahan siap pakai dan bahkan tengah melakukan pembangunan 26 unit rumah percontohan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Mendapatkan surat resmi, Ketua Umum TGMU menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat balasan yang mana Kepala BP3KP Kalimantan I, Ir. Arifay Saini, ST., M.Eng., dalam surat resminya tertanggal 9 Maret 2026, menyambut baik inisiatif dari pihak swasta maupun organisasi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam penyediaan perumahan.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP3KP Kalimantan I memiliki mandat untuk mengawal penyediaan serta peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat.

Dalam surat itu, Pihak BP3KP Kalimantan I memberikan catatan penting terkait prosedur formal. BP3KP mendorong DPP TGMU untuk segera memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai peraturan yang berlaku.

Hal ini merujuk pada saran dan rekomendasi yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh otoritas setempat, mulai dari tingkat Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, hingga Walikota Palangka Raya.

Langkah ini dinilai krusial guna memastikan proyek berjalan lancar dan terhindar dari potensi kendala hukum atau sosial di masa mendatang.

BP3KP Kalimantan I juga membuka ruang konsultasi bagi pihak-pihak terkait yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam mengenai tata cara pemenuhan aset dan standardisasi kawasan permukiman.

Menanggapi surat dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan I tersebut , Ketua Umum Timorest Gab Mandiri Untas, Alberto Madeira Da Silva, menyambut sangat baik respon positif dari BP3KP Kalimantan I, di mana surat balasan tersebut dianggap sebagai sinyal kuat dukungan pemerintah terhadap kolaborasi sektor swasta dan ormas dalam menyukseskan program perumahan rakyat.

Terkait catatan prosedur formal, mereka berkomitmen penuh untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan. Selain itu, mereka menegaskan penghormatan terhadap rekomendasi dari Walikota Palangka Raya hingga tingkat kelurahan, karena kepastian hukum dan harmoni sosial dinilai sebagai landasan utama dalam pembangunan ini.

“Kami Organisasi Timorest Gab Mandiri Untas (TGMU) mengapresiasi dukungan Kementerian Perumahan melalui BP3KP Kalimantan I. Saat ini, tim kami sedang bekerja cepat merapikan dokumen administrasi sesuai saran teknis. Kami akan memanfaatkan ruang konsultasi yang diberikan agar proyek ini berjalan lancar, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kalimantan,” pungkas Alberto Da Silva.(Rony)

Popular Articles