Saturday, March 14, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Sinergi TNI di Perbatasan RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan 47 Balpres Pakaian Bekas dan Perahu di Pantai Pasir Putih

ATAMBUA, The East Indonesia – Aparat gabungan yang terdiri dari satuan intelijen TNI, Kodim 1605/Belu dan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal di pesisir Pantai Pasir Putih, Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, pada Kamis (12/3/2026).

Penindakan ini berhasil mengamankan 47 ballpres pakaian bekas yang dimuat dalam satu unit perahu.

Operasi ini berawal dari informasi intelijen TNI mengenai adanya rencana penyelundupan barang dari Timor Leste. Tim gabungan langsung melakukan pengintaian dan penyisiran, hingga menemukan perahu yang disembunyikan di dalam hutan bakau.

Total estimasi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp105.000.000 (barang sitaan beserta perahu).

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko S.H. M.Han. menyampaikan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang baik antara Satgas Pamtas dengan unsur aparat intelijen serta instansi terkait di wilayah perbatasan.

Dirinya menegaskan bahwa jajaran Satgas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan, sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal serta bersama-sama menjaga keamanan wilayah perbatasan RI–RDTL.

Untuk diketahui, seluruh barang bukti telah dievakuasi ke Gudang Bea Cukai di Pelabuhan Atapupu untuk diproses lebih lanjut oleh Bea Cukai Atambua.

Penelusuran media ini, ternyata pemilik perahu yang diamankan adalah seorang pemuda yang berdomisili di pesisir Pantai Atapupu.(Rony)

Popular Articles