SINGARAJA, The East Indonesia – Menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948, berbagai tradisi unik digelar oleh masyarakat Hindu di Bali. Salah satunya adalah tradisi meamuk-amukan atau yang dikenal sebagai perang api, yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Adat Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Tradisi meamuk-amukan biasanya digelar saat malam pengerupukan atau setelah pelaksanaan upacara mecaru. Dalam prosesi tersebut, warga menggunakan sarana berupa daun kelapa kering (danyuh) yang diikat, kemudian dibakar dan saling diadu, sehingga menimbulkan percikan api yang memeriahkan suasana malam menjelang Nyepi.
Kelian Desa Adat Padang Bulia, I Gusti Ketut Semara, menjelaskan bahwa tradisi yang juga dikenal dengan sebutan mapuput ini memiliki makna filosofis yang mendalam. Tradisi tersebut menjadi simbol pengendalian diri, khususnya dalam meredam amarah dan hawa nafsu.
“Melalui tradisi ini, umat Hindu diingatkan bagaimana dalam menjalankan Catur Brata Penyepian harus mampu mengekang hawa nafsu yang dapat mengganggu kekhusyukan Nyepi. Meamuk-amukan ini adalah simbol memadamkan api amarah dalam diri,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan, Rabu (18/3/2026).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tradisi ini juga mengandung nilai kebersamaan yang kuat dan mampu mempererat tali persaudaraan antarwarga. Meski sekilas tampak seperti ‘ngamuk’, namun esensi sebenarnya adalah kegembiraan dalam menyambut Tahun Baru Caka.
“Kita menyambut tahun baru dengan penuh suka cita. Tradisi ini bukan sekadar ngamuk, tetapi wujud kebersamaan masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai tradisi khas daerah, meamuk-amukan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Tradisi ini menerima sertifikat WBTB yang diserahkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, pada penutupan Bulan Bahasa Bali di Denpasar, Sabtu (1/3/2025).
I Gusti Ketut Semara juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pengakuan tersebut. Menurutnya, penetapan ini menjadi bukti bahwa tradisi leluhur memiliki nilai budaya tinggi dan patut dilestarikan.
“Kami sangat bersyukur dan bangga. Ini menjadi motivasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi ini agar tidak punah,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya pengakuan sebagai WBTB, tradisi meamuk-amukan semakin dikenal luas, tidak hanya di Bali tetapi juga di tingkat nasional hingga internasional.
Sementara itu, salah seorang pemuda, Putu Yoga, mengaku telah mengikuti tradisi ini sejak duduk di bangku SMP. Ia menyebut tradisi meamuk-amukan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari malam pengerupukan.
“Saya sudah ikut sejak SMP karena ini tradisi turun-temurun. Pernah juga mengalami luka ringan akibat terbakar, tetapi tidak sampai parah,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Putu Gede Susila Mahendra. Ia menuturkan, tradisi meamuk-amukan selalu menjadi momen yang paling dinantikan oleh para pemuda setiap menjelang Nyepi.
“Selain seru, ada rasa kebersamaan yang sangat kuat. Kami sebagai generasi muda bangga bisa melestarikan warisan leluhur ini agar tetap dikenal dan tidak hilang,” pungkasnya.(Wis)
Tradisi “Meamuk-amukan” di Padang Bulia, Simbol Pengendalian Diri Jelang Nyepi


