MALAKA, The East Indonesia – Integritas oknum Kepolisian Republik Indonesia kembali disorot dari Kabupaten Malaka, Perbatasan Negara RI-RDTL.
Sebuah video amatir mendadak viral memperlihatkan kemarahan warga Halioan, Desa Barene, terhadap seorang oknum polisi berinisial Aipda MRD alias Mekos.
Anggota Polri yang bertugas di Polres Malaka ini, diduga kuat mengelola praktik perjudian bola guling di Desa Barene.
Ironisnya, aktivitas ini dilakukan di tengah suasana kedukaan warga di Halioan, Desa Barene, Kabupaten Malaka pada Sabtu, 28 Maret 2026 malam.
Kericuhan dipicu oleh kecurigaan warga terhadap praktik kecurangan dalam permainan tersebut.
Berdasarkan video yang beredar, Modus operandi dugaan penipuan ini terbongkar saat warga menemukan komponen mencurigakan di dalam meja bola guling.
Rekaman visual menunjukkan adanya instalasi kabel dan perangkat elektronik yang terhubung ke alat kendali jarak jauh (remote control) untuk mengatur hasil permainan pada meja bola guling.
Akibatnya, warga yang emosi langsung merusak arena perjudian. Tak hanya itu, satu unit mobil putih dengan nomor polisi DH 1305 KY yang diketahui milik Aipda MRD turut ditahan oleh massa di lokasi kejadian.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M pun memberikan respon tegas soal anggotanya yang diduga terlibat di perjudian sebagai bandar Bola Guling.
Dirinya mengaku bahwa baru tahu kasus ini setelah ramai di media sosial dan pemberitaan.
Namun dirinya telah memerintahkan ke bawahannya agar segera dilakukan penyelidikan. Jika terbukti maka Ganjar memastikan bahwa akan ada sanksi tegas.
“Ini lagi ditindak lanjuti, Waka, Kasi Propam, Kanit Paminal lagi ke TKP. Berita ini juga saya baru tadi pagi dapat infonya. Sekarang anggota sudah di lokasi lagi lidik. Kalau hasil lidik A1, anggota yang melakukan langsung saya tindak tegas,” ungkap Kapolres Ganjar melalui pesan Whatsapp ke media Minggu 29 Maret 2026 siang. (Ronny)

