DENPASAR, The East Indonesia – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postinganya di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG.
Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).
AWK mengakui adanya kekeliruan dari admin dalam unggahan yang direpost dari akun media sosial KuatBacaCom. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak ada niat jahat maupun maksud lain dalam unggahan tersebut.
“Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang-kurang yang membuat situasi tidak nyaman” ungkap AWK dihadapan PENA NTT dan keluarga korban.
Selain itu, AWK juga menyampaikan kedepan adminnya akan lebih berhati-hati dalam memposting sesuatu yang agak sensitif.
Sementara itu, Ketua Penasehat PENA NTT Bali, Emanuel Dewata Oja atau yang akrab disapa (Edo) mengatakan bahwa kedatangan belasan anggota PENA NTT ke kantor DPD RI di Denpasar, tadinya hanya ingin mengantar surat kecaman terhadap anggota DPD RI yakni AWK. Namun secara kebetulan, AWK sedang berada di kantor dan bersedia berdialog dengan para anggota PENA NTT yang hadir.
“Ini blessing in disguise. Sebuah kebetulan yang memang kita harapkan. Sehingga dua tuntutan PENA NTT, yakni klarifikasi 1×24 jam dan permintaan maaf secara terbuka langsung dilakukan oleh AWK,’ ujar Edo.
Saat dialog dengan AWK, Edo tegaskan bahwa wartawan adalah pekerja intelektual. PENA NTT mendatangi AWK untuk berdialog adalah gerakan intelektual, yang dapat berdampak edukatif bagi masyarakat, bahwa menempuh jalan intelektual adalah sebuah kehormatan bagi profesi wartawan.
Selebihnya, Edo yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali ini, mengingatkan AWK agar sebagai pejabat publik harus senantiasa memberi contoh dan edukasi kepada masyarakat bagaimana bijak bermedia sosial. Seharusnya pejabat public atau admin pengelola akun media sosial dari seorang pejabat publik harus clear.
“Verifikasi informasi itu sangat penting, agar tidak terseret dalam anggapan bahwa pejabat publik menyebar berita yang salah atau fake news,”pungkasnya.(*)


