SINGARAJA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Promo Merdeka “JOSS PATEN” sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Program ini diperkenalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-422 Kota Singaraja, Senin (30/3/2026), di Taman Kota Singaraja.
Peluncuran program dilakukan oleh Bupati Buleleng bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bapenda Buleleng. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan sekaligus keringanan bagi wajib pajak.
Dikonfirmasi, Selasa,(31/3), Kepala Bapenda Buleleng Ida Bagus Perang Wibawa mengatakan melalui program “JOSS PATEN”, masyarakat memperoleh sejumlah insentif, di antaranya potongan pembayaran PBB P-2 tahun berjalan 2026 sebesar 1 persen untuk ketetapan hingga Rp2 juta, serta 0,5 persen untuk ketetapan di atas Rp2 juta. Diskon tersebut berlaku mulai 30 Maret hingga 30 Juni 2026.
Selain itu, pemerintah juga memberikan penghapusan pokok dan denda tunggakan dengan ketentuan wajib pajak cukup melunasi PBB untuk periode 2022 hingga 2026. Tidak hanya itu, piutang PBB dengan nominal tertentu juga akan dihapuskan, dengan masa berlaku hingga 30 September 2026.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak lebih awal dan tepat waktu. Kami ingin memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menilai optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi kunci dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, pembangunan di Buleleng diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan,”pungkasnya.(Wis)


