Monday, April 6, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Gencar Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Tekankan Remaja Bertanggung Jawab pada Dirinya Sendiri

TABANAN, The East Indonesia – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ny. Seniasih Giri Prasta terus mengawal perlindungan perempuan dan anak, khususnya pada masa remaja.

Salah satu faktor terjadinya kekerasan pada perempuan, anak, bahkan laki-laki adalah pernikahan dini yang dilakukan oleh remaja yang belum siap secara usia, mental, maupun ekonomi.

Pernikahan dini juga cenderung terjadi akibat remaja yang melakukan hubungan seksual di luar nikah (seks bebas), yang dipicu oleh kurangnya pengetahuan terkait dampak serta rasa penasaran.

Untuk memberikan pendalaman dan pemahaman terkait dampak seks bebas dan pernikahan dini, Forum PUSPA Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di SMA Negeri 1 Penebel, Tabanan, Senin (6/4).

Disampaikannya, pengetahuan terkait seks saat ini bukanlah hal tabu, melainkan penting untuk diberikan kepada remaja putra dan putri. “Kita jangan malu membahas pengetahuan tentang seks, karena dengan mengetahui dampak dan bahaya seks bebas atau seks di luar nikah akan memberikan pemahaman sejak dini. Kita tidak boleh menutup telinga dan diri untuk mencari tahu bahaya serta dampaknya.

Jika rasa penasaran mendorong kita melakukan hubungan di luar nikah, bukan hanya diri sendiri (terutama remaja putri) yang dirugikan akibat kehamilan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan reproduksi dan bayi yang akan dilahirkan. Selain itu, menikah muda akibat kehamilan juga dapat memutus masa depan cerah yang seharusnya bisa direncanakan dengan baik,” tegasnya.

Ditambahkan Ny. Seniasih, apabila rasa penasaran tersebut dituruti hingga menyebabkan kehamilan, pasangan tidak perlu larut dalam penyesalan dan ketakutan. Namun, pasangan tersebut harus memiliki rasa tanggung jawab untuk menikah secara resmi agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

“Menikah muda akibat ‘kecelakaan’ atau kehamilan di luar nikah akan berdampak pada ketidaksiapan mental dan ekonomi bagi calon pasangan. Hal ini kerap memicu perselisihan, pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan perceraian. Oleh karena itu, remaja yang masih memiliki kesempatan belajar sebaiknya tetap fokus pada pendidikan serta membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan untuk masa depan,” imbuhnya.

Menikah pada usia dini sama artinya dengan memiskinkan diri sendiri, karena umumnya belum memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap sehingga kondisi ekonomi menjadi tidak stabil.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, juga berpesan agar para remaja menggunakan alat telekomunikasi (handphone) secara bijak. Pasalnya, perangkat tersebut memberikan berbagai kemudahan, baik untuk mengakses informasi, permainan, maupun hiburan.

Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ni Kadek Anggradewi, menyampaikan bahwa pernikahan dini berdampak kurang baik bagi kesehatan reproduksi remaja yang belum cukup umur. Rahim yang belum matang berisiko tidak mampu menyangga janin dengan optimal, sehingga dapat menyebabkan keguguran atau kelahiran prematur.

Sementara itu, Yande Prayoga dari Himpunan Psikolog Indonesia Daerah Bali berpesan agar remaja tetap mengawal cita-cita yang ingin diwujudkan. Dengan demikian, mereka dapat tetap fokus dan tidak mudah terpengaruh oleh urusan asmara yang berpotensi mendorong perilaku di luar kendali, seperti seks bebas, yang dapat berdampak pada kesehatan mental serta masa depan remaja.(*)

Popular Articles