Wednesday, April 8, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Darurat Layanan Kesehatan di Perbatasan RI-RDTL, 10 Bidang Spesialisasi di RSUD Atambua Kompak Berhenti Beroperasi

ATAMBUA, The East Indonesia – Pelayanan medis di RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua tengah menjadi sorotan setelah seluruh dokter spesialis yang jumlahnya 18 orang dilaporkan melakukan aksi mogok kerja sejak sejak Selasa (7/4/2026) hingga saat ini.

Sebanyak 18 tenaga ahli ini mencakup berbagai disiplin ilmu vital, mulai dari spesialis jantung hingga kandungan, yang berdampak langsung pada layanan Kesehatan masyarakat.

Secara rinci, komposisi kepegawaian para dokter yang terlibat terdiri dari 9 orang ASN, 3 orang PPPK, 2 orang CPNS, dan 4 orang tenaga kontrak.

Berikut adalah daftar 10 bidang spesialisasi yang terdampak aksi tersebut:
1. Dokter Kandungan: 4 orang

2. Dokter Anestesi: 3 orang

3. Dokter Penyakit Dalam: 2 orang

4. Dokter Bedah: 2 orang

5. Dokter Spesialis Anak: 2 orang

6. Dokter Jantung: 1 orang

7. Dokter Saraf: 1 orang

8. Dokter Radiologi: 1 orang

9. Dokter Patologi Klinik: 1 orang

10. Dokter Spesialis Gigi: 1 orang

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, dr. Vincentius Adrianus Leo, saat dikonfirmasi para awak media, pada Rabu (8/4/2026), membenarkan aksi mogok tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan terkait angka insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu.

Direktur yang akrab disapa dr. Andre ini menjelaskan bahwa terdapat perbedaan jumlah insentif antara tahun lalu dan tahun ini.

Pihak Pemda menurunkan besaran insentif karena dokter spesialis dianggap sudah menerima Tunjangan Khusus (Tunsus) dari pusat.

“Para Dokter Spesialis tidak menerima angka (insentif) yang dikasih. Jumlah insentif yang diterimakan dari tahun lalu dan tahun ini berbeda dikarenakan menurut pemda menurunkan ini karena seyogyanya sudah dapat tunsus dari sana (pusat) sehingga dari Pemda kasih turun,” pinta dokter Andre.

Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua mengakui bahwa terkait Surat Keputusan (SK) berjalan lambat dan belum saja mencapai titik temu.

Pihaknya menyayangkan ketidakhadiran para dokter spesialis saat Wakil Bupati Belu berupaya memfasilitasi pertemuan penyelesaian, pada Rabu, 8 April 2026 di Ruang Direktur RSUD Atambua.

“Nah proses kita buat SK ini kan lama. Nah sekarang belum dapat titik temu, tadi pak Wakil (Bupati) datang untuk ketemu biar mau selesaikan, cuma dari dokter-dokter (spesialis) tidak ada yang datang,” imbuhnya.

Tunjangan Khusus dari pusat tahun ini senilai Rp30.012.000, lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp. 35 juta.

Sementara insentif dari Pemda Belu yang diputuskan oleh Bupati Belu pada tahun 2026 diatur berdasarkan range masa kerja:
* 0-3 tahun: Rp7,5 juta
* 3-8 tahun: Rp12,5 juta
* diatas 8 tahun: Rp15 juta.

“SK baru jadi tadi malam. Kita mau bayar, cuma mereka belum datang, mereka (dokter spesialis) masih tetap tidak setuju dengan angka itu.”

Direktur RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua juga menekankan arahan Wakil Bupati agar 14 dokter spesialis berstatus ASN segera kembali menjalankan tugasnya. Dokter spesialis ASN tersebut ditegaskan harus mematuhi kewajibannya, karena jika tidak, akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

“Jadi dari Pak Wakil (Bupati) hanya menyampaikan bahwa kami harus bersurat karena dokter ASN ini kan ada 14 orang ASN. Jadi ASN itu kan harus menjalankan tugasnya sebagai ASN. Dokter spesialis yang ASN itu harus menjalankan tugasnya. Bila tidak, tentu akan dikenakan sanksi,” pinta dokter Andre.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu antara Pemda Belu dan para dokter spesialis. (Ronny)

Popular Articles