SINGARAJA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ganesha Sevanam. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta pendamping psikososial. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan Tim Direktorat Pelayanan HAM Kementerian HAM RI di Kantor Bupati Buleleng, Jumat (10/4), sebagai bentuk monitoring dan penguatan penanganan kasus.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Sejak awal kejadian, jajaran perangkat daerah telah diinstruksikan untuk segera melakukan penanganan, termasuk mengamankan korban dan menyiapkan rumah aman. Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan setiap aspek penanganan berjalan optimal.
“Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berbagai langkah strategis telah dilakukan. Seluruh kegiatan di LKSA Ganesha Sevanam dibekukan. Pemerintah juga memberikan pilihan kepada keluarga untuk mengasuh anak di rumah atau menitipkan ke LKSA alternatif yang telah dijajaki. Hingga saat ini, 8 anak berada di rumah aman, 12 anak kembali ke keluarga, 8 anak direlokasi ke LKSA Saiwa Dharma, dan 2 anak masih berada di LKSA Ganesha Sevanam dengan pendekatan persuasif terus dilakukan kepada keluarga.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Penanganan dilakukan secara serius, mulai dari perlindungan korban hingga penegakan hukum terhadap pelaku,” ujar Sutjidra.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Buleleng juga membentuk tim pengawas LKS dan LKSA yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, DPMPTSP, DinsosP3A, serta pekerja sosial. Langkah ini diambil guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Di sisi lain, pemulihan korban terus diupayakan, termasuk penanganan trauma dan pemenuhan kebutuhan dasar anak.
“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dipulihkan. Kami pastikan seluruh kebutuhan anak terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, tenaga ahli bidang human trafficking Kementerian HAM RI, Martinus Gabriel Goa, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan sinergi lintas sektor yang dilakukan di Buleleng. Menurutnya, pendekatan multi stakeholder menjadi kunci dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang kompleks.
“Penanganan yang dilakukan di Buleleng sudah menunjukkan praktik baik, karena melibatkan berbagai pihak secara terpadu dalam melindungi dan memulihkan korban,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta keberlanjutan pemulihan korban. Pendekatan keadilan restoratif dinilai perlu dipertimbangkan dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Pemulihan korban harus menjadi fokus utama, tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada masa depan dan kesejahteraan anak-anak tersebut,” pungkasnya.(Wis)


