Saturday, April 11, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Harga Anjlok, PTI Bali Dukung GUPBI Desak Impor Daging Babi Dihentikan

DENPASAR — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani Indonesia (PTI) Bali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) dalam mendorong penghentian impor daging babi ke Bali. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi peternak lokal yang saat ini tertekan akibat anjloknya harga.

Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan antara jajaran PTI Bali dan pengurus GUPBI Nasional di Bali, Kamis (9/4/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PTI Bali Komang Tangkas, Sekretaris Jenderal PTI Bali Surya Pradipta, serta Ketua GUPBI Nasional I Ketut Hari Suyasa.

Ketua PTI Bali, Komang Tangkas, menegaskan pihaknya tidak ingin GUPBI berjuang sendiri dalam mengawal kebijakan strategis tersebut. Menurutnya, masuknya daging babi impor menjadi salah satu faktor utama yang menekan harga di tingkat peternak lokal. “Harga babi sempat anjlok dan merugikan peternak.

Salah satu pemicunya adalah masuknya produk impor yang membuat harga di dalam negeri tidak kompetitif,” ujarnya. Dalam satu tahun terakhir, harga babi hidup di Bali dan sejumlah daerah sentra produksi mengalami fluktuasi tajam. Dari kisaran Rp60.000–Rp70.000 per kilogram, harga sempat merosot hingga di bawah Rp40.000 per kilogram, bahkan lebih rendah dari harga pokok produksi (HPP).

Ketua GUPBI Nasional, I Ketut Hari Suyasa, menyebut kondisi tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi peternak, khususnya peternak rakyat. Ia menjelaskan, HPP peternak kecil berada di kisaran Rp40.000 per kilogram. Namun, harga jual di lapangan bisa turun hingga Rp35.000 per kilogram.

“Artinya ada selisih kerugian sekitar Rp5.000 per kilogram. Jika dihitung per ekor, kerugian bisa mencapai Rp500.000. Bayangkan jika produksi mencapai sekitar 12.000 ekor per hari, kerugian yang ditanggung peternak sangat besar,” jelasnya. Menurutnya, kondisi ini diperparah oleh masuknya produk impor yang semakin menekan harga di pasar lokal. Karena itu, GUPBI secara konsisten mendorong pemerintah untuk menghentikan impor demi menjaga keberlangsungan usaha peternak dalam negeri.

Selain faktor harga, persoalan distribusi juga menjadi tantangan. Mengacu pada regulasi yang ada, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2005, sebenarnya tidak ada larangan bagi Bali untuk mengirimkan ternak babi ke luar daerah. Namun dalam praktiknya, pengiriman justru kerap mengalami hambatan. Akibatnya, kelebihan populasi babi di Bali tidak tersalurkan ke luar daerah dan akhirnya menumpuk di pasar lokal. Kondisi ini menyebabkan daya serap pasar menjadi terbatas dan berdampak pada turunnya harga jual di tingkat peternak. “Jika distribusi keluar daerah terhambat sementara pasokan terus meningkat, maka harga pasti tertekan. Ini yang merugikan peternak kita,” imbuhnya.

Di sisi lain, PTI Bali juga menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada peternak rakyat. Pemerintah dinilai perlu menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi peternak, terutama dalam hal pengaturan distribusi dan pengendalian produk dari luar.

Komang Tangkas juga menilai pembukaan investasi di sektor budidaya ternak babi perlu dikaji ulang. Pasalnya, persoalan utama di Bali bukan pada kemampuan produksi, melainkan pada penyerapan pasar.

“Masyarakat kita sudah sangat mampu dalam budidaya. Yang jadi masalah adalah pasar. Kalau investasi besar masuk di sektor produksi, justru akan semakin menekan peternak kecil,” tegasnya. Selain itu, ancaman penyakit seperti African Swine Fever (ASF) juga masih menjadi kekhawatiran bagi peternak. Untuk itu, diperlukan langkah perlindungan yang lebih konkret, termasuk edukasi berkelanjutan dan penyediaan vaksin.

Sebelumnya, pemerintah pusat disebut telah merespons dengan rencana pengalokasian anggaran sekitar Rp25 miliar untuk penyediaan vaksin ASF yang akan didistribusikan secara gratis kepada peternak. Lebih jauh, sektor peternakan babi dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat. Banyak pelaku usaha yang terlibat dalam rantai ekonomi ini, mulai dari peternak, pekerja angkut, dokter hewan, hingga pelaku usaha kuliner.

Di Bali, keberadaan usaha seperti sate babi, lawar, hingga babi guling menjadi bukti nyata bahwa sektor ini turut menopang ekonomi masyarakat bawah. Bahkan, peternakan babi juga berperan dalam pengelolaan limbah organik sebagai bagian dari sistem pengurai sampah.

Dengan berbagai tantangan tersebut, sinergi antara organisasi petani dan peternak seperti PTI dan GUPBI diharapkan mampu memperkuat sektor peternakan babi nasional agar lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta perekonomian daerah. ***

Popular Articles