ATAMBUA, The East Indonesia – Pesisir Pantai Atapupu kembali menjadi titik rawan aktivitas ilegal. Kali ini, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT berhasil membongkar upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpres) ilegal di pesisir Pantai Atapupu, Kabupaten Belu, perbatasan RI-RDTL, Jumat (10/4/2026).
Bukan penumpang eksklusif, sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam bernomor polisi DH 1659 EB diamankan lantaran kedapatan memuat ballpres (pakaian bekas) ilegal di pesisir Pantai Atapupu, Kabupaten Belu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi DH 1659 EB yang kedapatan memuat barang ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi, mobil tersebut diduga baru saja menerima barang selundupan dari Timor Leste dan rencananya akan membawa ballpres tersebut menuju Kupang.
Terpantau pada Sabtu pagi (11/4/2026), mobil Fortuner Hitam DH 1659 EB tersebut telah berada di halaman Mapolres Belu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mobil tersebut juga telah dipasang police line (garis polisi) berwarna kuning.
Hingga berita ini diturunkan, barang bukti berupa mobil dan muatan ilegal masih diamankan aparat guna mengungkap jaringan penyelundupan di wilayah perbatasan tersebut. (Ronny)

