Tuesday, April 21, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Komisi III DPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025 Bersama Mitra Kerja

SINGARAJA, The East Indonesia – ‎Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Direksi Perumda Swatantra dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (20/4/2026).

‎Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara, SH ini dihadiri oleh anggota Komisi III, Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, jajaran Direksi Perumda Swatantra serta tim ahli DPRD Buleleng.

‎Ketua Komisi Susila Umbara menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2025 telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 25 Maret 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

‎Lebih lanjut, dipaparkan sejumlah capaian indikator kinerja daerah pada bidang keuangan tahun 2025 yang dinilai masih belum optimal. Di antaranya rasio pajak daerah terhadap PDRB, indeks pengelolaan keuangan daerah serta tingkat kemandirian keuangan daerah yang realisasinya masih berada di bawah target.

‎”Capaian pelaksanaan program pada unsur keuangan secara umum menunjukkan hasil yang cukup baik, dengan rata-rata realisasi program utama di atas 90 persen dan capaian output mencapai 100 persen,” ucapnya.

‎Dalam rapat tersebut, Bapenda Kabupaten Buleleng dan Perumda Swatantra turut memaparkan berbagai program strategis yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bapenda menitikberatkan pada optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan efektivitas sistem serta kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

‎Sementara itu, Perumda Swatantra fokus pada penguatan kinerja usaha melalui pengelolaan aset secara lebih optimal serta pengembangan unit-unit bisnis yang dimiliki, guna mendorong kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD.

‎Namun demikian, kedua mitra kerja DPRD tersebut juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa di antaranya terkait dengan tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih perlu ditingkatkan, keterbatasan data dan sistem pendukung serta tantangan dalam pengembangan usaha daerah yang berdampak pada kontribusi terhadap PAD.

‎Sementara itu, dari sisi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD, capaian kinerja secara keseluruhan tergolong optimal. Namun, secara khusus data capaian Perumda Swatantra belum ditampilkan secara rinci dalam LKPJ, sehingga menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja ini.

‎Komisi III DPRD Buleleng menekankan pentingnya penjelasan yang komprehensif dari Bapenda dan Perumda Swatantra guna memperoleh gambaran yang utuh terkait capaian kinerja serta permasalahan yang dihadapi. Hal ini diperlukan sebagai dasar dalam merumuskan rekomendasi DPRD untuk perbaikan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng juga menyampaikan harapan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar terus mengoptimalkan penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut diharapkan dilakukan melalui inovasi kebijakan, peningkatan sistem pelayanan serta pengawasan yang lebih maksimal terhadap sumber-sumber pendapatan yang ada.(Wis)

Popular Articles