Wednesday, April 22, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Dukung Menimipas, Lapas Atambua Ikrar Perang Terhadap Narkoba dan HP

ATAMBUA, The East Indonesia – Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua mempertegas langkah nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan hunian, pada Rabu, 22 April 2026.

Bertempat di Aula Lapas Atambua, jajaran petugas Lapas di wilayah perbatasan RI-RDTL ini menggelar apel bersama sekaligus pengucapan Ikrar Komitmen Bersama Bebas Narkoba dan Telepon Genggam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PLH Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Jeremias Luis Gusmao, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Dalam pernyataannya, PLH Kalapas Atambua, Jeremias Luis Gusmao menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran di dalam Lapas.

“Saya, Jeremias Luis Gusmao, S.H., M.H selaku PLH Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, beserta Seluruh Jajaran Berjanji dan Berkomitmen Menyatakan Perang Terhadap Narkoba dan Menjamin Tidak Ada Peredaran Narkoba dan Handphone di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua. Apabila kami terindikasi atau terlibat dalam tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kami siap di evaluasi dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Selanjutnya dikumandangkan secara bersama-sama oleh PLH dan seluruh Pegawai Lapas Atambua, “Zero Narkoba Dan Handphone adalah harga mati”.

Usai pelaksanaan ikrar Komitmen, PLH Kalapas Atambua, Jeremias Luis Gusmao saat diwawancarai awak media ini mengatakan bahwa apabila ada petugas yang terindikasi atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredaran ponsel ilegal, mereka harus siap dievaluasi dan ditindak tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

“Apabila melakukan satu tindakan pelanggaran, maka sesuai dengan aturan yang berlaku, kami siap untuk dievaluasi,” tuturnya. (Ronny)

Popular Articles