Monday, April 27, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Kalapas Atambua Antonio Ximenes Da Costa Tekankan Perubahan Pola Pikir Pembinaan

ATAMBUA, The East Indonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menyelenggarakan syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026.

Kegiatan dengan Tema, Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima ini ditandai dengan mengikuti Upacara Puncak secara virtual (Zoom) dari Aula Lapas Atambua, Senin, 27 April 2026.

Acara yang dimulai pukul 10.35 WITA hingga selesai tersebut, diikuti dengan khidmat oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Atambua, Antonio Luis Pui Ximenes Da Costa, A.Md.I.P., S.H, didampingi seluruh jajaran pejabat struktural, staf, dan pegawai Lapas Atambua.

Meskipun mengikuti jalannya upacara dari tingkat pusat, suasana di Aula Lapas Atambua terasa begitu khidmat.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di perbatasan untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan semangat profesionalisme dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada warga binaan.

Dalam sesi wawancara, Kalapas Atambua, Antonio Luis Pui Ximenes Da Costa, menegaskan bahwa HBP ke-62 adalah momentum penting untuk mengubah arah pola pikir terkait pembinaan warga binaan.

“62 tahun sudah kami sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Ulang tahun ini momentum merubah pola pikir cara berpandang tentang bagaimana pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Kita mengkaji bahwa undang-undang, baik KUHP maupun KUHAP, harus kita junjung tinggi,” ujar Kalapas Antonio.

Ia menekankan bahwa pemasyarakatan kini beralih dari metode lama, yaitu hanya sekadar menjerakan, menjadi membimbing dan membina agar memberikan efek positif bagi warga binaan, keluarga, dan masyarakat luas.

“Harapan saya, kita harus meningkatkan pola pikir dan pola tindak, baik itu petugas maupun warga binaan. Bagaimana tata cara mengelola mereka mulai dari penahanan di kepolisian sampai mereka mendapatkan putusan inkrah,” tegasnya.

Kalapas juga menegaskan jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Atambua, wajib bekerja terintegrasi tanpa ada nuansa diskriminasi dan kekerasan.

“Semua petugas saya wajibkan tidak boleh melaksanakan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Menjelang HBP ke-62, Lapas Atambua, sebelumnya telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, termasuk aksi sosial.

“Kegiatan kami, tadi dilihat sendiri bahwa pemberian bantuan langsung kepada warga yang tidak mampu, seperti gerobak ataupun bahan makanan. Pembinaan tidak bisa lagi hanya urusan di dalam, tapi kita juga tanggap terhadap keberlangsungan hidup di luar, tidak hanya pemasyarakatan kita di dalam lapas,” pungkas Kalapas Antonio.

Untuk diketahui, Acara syukuran berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama serta ramah tamah seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Atambua. (Ronny)

Popular Articles