ATAMBUA, The East Indonesia – Sinergi aparat intelijen di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil, namun sekaligus memicu tanda tanya di tengah masyarakat.
Personel Unit Intelijen Kodim 1605/Belu bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dilaporkan berhasil menggagalkan penyelundupan 4 karung pakaian bekas impor (ballpress).
Barang ilegal tersebut dicegat saat hendak diselundupkan keluar dari Kabupaten Belu menuju Kota Kupang.
Keberhasilan penangkapan ini memperpanjang daftar penindakan terhadap komoditas pakaian bekas impor yang marak melintasi jalur tikus perbatasan RI-Timor Leste.
Kendati demikian, volume tangkapan yang relatif kecil ini memicu spekulasi di kalangan pengamat lokal: Apakah ini bukti penegakan hukum yang konsisten, atau sekadar operasi cipta kondisi untuk menunjukkan eksistensi di mata publik?
Dilansir media Kupang.com, ballpres sebanyak 4 karung itu ditemukan Intelijen TNI di Gudang Bus Atambua – Kupang Sinar Gemilang di wilayah kuburan Cina Motabuik pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar jam 12 siang.
Pasiintel Kodim 1605 Belu, Kapten Marselus Tobu yang dikonfirmasi membenarkan penggagalan ini dan mengatakan bahwa barang selundupan tersebut telah diamankan di Kodim 1605/Belu.
4 ballpres tersebut setelah dicek memiliki kode tertentu.
“Kode A61 pelangi 3 bal, A48 Pelangi 1 bal,” tandas Kapten Tobu. Jelas Tobu saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut soal siapa siapa pemilik dan siapa penerimanya.
Jelas Tobu saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut soal siapa siapa pemilik dan siapa penerimanya.
Pengungkapan penyelundupan dengan modus menggunakan kendaraan jasa angkutan umum penumpang ini untuk kedua kalinya.
Sebelumnya pada Kamis 12 Maret 2026 di wilayah Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Satgas Yonarmed 12 Kostrad berhasil menggagalkan 21 ballpres yang dibawa bus Sinar Gemilang ke Kupang.
Penyelundupan menggunakan bus Atambua – Kupang Sinar Gemilang terbilang modus baru para penyelundup dan selalu luput dari operasi intelijen sebab tidak dicurigai.
Kapten Tobu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia – Timor Leste khususnya wilayah Kodim Belu.
Sementara itu pemilik atau bos Sinar Gemilang yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. (Ronny)


