Tuesday, July 28, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Hadiri GPIPS 2026, Sekda Dewa Indra: Insentif Jadi Upaya Lindungi Lahan Pertanian Produktif

TABANAN, The East Indonesia – Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menjaga stabilitas pangan, salah satunya melalui perlindungan terhadap persawahan dan lahan pertanian produktif. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menghadiri Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali-Nusra 2026 di DTW Subak Jatiluwih, Tabanan, Senin (27/7).

Dewa Made Indra mengatakan, menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif bukanlah hal yang mudah. Karena itu, diperlukan berbagai upaya, termasuk pemberian insentif kepada masyarakat agar lahan pertanian tetap terjaga.

“Untuk menjaga ini tidak mudah. Namun, ada insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk lahan persawahan di Subak Jatiluwih, yaitu pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.

Menurut Dewa Made Indra, insentif serupa juga diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui pembebasan PBB bagi lahan persawahan. Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan dukungan berupa beasiswa atau sekolah gratis bagi anak petani.

“Itu baru satu insentif kecil. Ke depan, Bapak Gubernur sedang memikirkan insentif-insentif lainnya,” imbuhnya.

Dewa Made Indra menjelaskan bahwa pelestarian lahan pertanian merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga produktivitas sekaligus stabilitas pangan. Terlebih, dengan keberadaan sistem pengairan tradisional subak, lahan pertanian diharapkan dapat terus terjaga guna memperkuat kemandirian pangan di Bali.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif melalui pendataan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

Pembukaan GPIPS 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Asisten Gubernur Bank Indonesia Rudy B. Hutabarat, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, serta jajaran pemerintah daerah di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menekankan pentingnya penguatan sinergi distribusi dan pasokan pangan antara Bali, NTB, dan NTT sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

“Bank Indonesia bersama kepala daerah dari Bali, NTB, dan NTT terus memperkuat kolaborasi. Kami memastikan produksi dan distribusi aman serta terkendali,” kata Bima Arya.

Menurutnya, kerja sama antardaerah menjadi salah satu langkah penting dalam pengendalian inflasi, mengingat ketiga provinsi tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama pada sektor pariwisata, pangan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).***

Popular Articles