ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Belu melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus berkomitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kabupaten Belu.
Hal ini diwujudkan melalui serangkaian kegiatan penertiban berkendara yang intensif dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Belu, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran kasat mata maupun tindakan preventif berupa teguran langsung di lapangan.
“Kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat bahwa saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan dalam rangka penertiban terkait dengan keselamatan berlalu lintas. Jadi dalam beberapa waktu terakhir memang kita banyak melaksanakan kegiatan khususnya penindakan pelanggaran dalam hal ini, tilang maupun juga kegiatan teguran tergantung dari bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” ujar AKP Sandy Humisar Sibarani saat dikonfirmasi media ini, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polres Belu menerapkan metode patroli hunting guna menjaring pelanggar.
Tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan fisik, Polres Belu juga bersinergi lintas instansi dengan menggelar operasi gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) / Badan Pendapatan Dan Aset Daerah UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Belu.
Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami juga melaksanakan kegiatan hunting dan juga melaksanakan kegiatan gabungan bersama dengan Dispenda untuk bagaimana mendorong masyarakat untuk dalam hal pembayaran penunggukan pembayaran pajak,” tutur Sandy.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan beberapa poin prioritas yang menjadi fokus sasaran penertiban saat ini.
Bagi pengendara roda dua, kewajiban menggunakan helm berstandar SNI—baik pengendara maupun penumpang yang dibonceng—serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan sistem lampu utama.
Sementara untuk pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, penggunaan sabuk keselamatan (safety belt) tetap menjadi perhatian utama.
“Kami laksanakan kegiatan ini bukan hanya untuk demi tertibnya lalu lintas yang ada di Kabupaten Belu khususnya tetapi juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan ,” tegas Kasat Lantas.
Diungkapkan pula bahwa berdasarkan data jajaran Sat Lantas Polres Belu, mayoritas peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut sejauh ini dipicu oleh beberapa faktor utama antara lain tindakan nekat melawan arus, kurangnya fokus saat berkendara, serta berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
Menyikapi data tersebut, Kasat Lantas Polres Belu mengimbau dengan sangat agar seluruh warga Kabupaten Belu senantiasa menjaga kedisiplinan di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. Ingat, ada keluarga yang sedang menunggu kita pulang dengan selamat di rumah,” pungkas AKP Sandy. (Ronny)

