ATAMBUA, The East Indonesia – Pemandangan antrean panjang kendaraan yang berburu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite, telah menjadi pemandangan sehari-hari di 8 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Belu selama tiga bulan terakhir.
Fenomena ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah ini murni kelangkaan, salah pengaturan sistem antrean, atau ada permainan di balik layar?
Padahal, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan SK No. 024/KOM/BPH.DBBM/2026 per 1 April 2026 yang membatasi pembelian harian demi menjaga stok nasional.
Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan roda empat pribadi dibatasi maksimal 50 liter/hari, angkutan umum 80 liter/hari, dan roda enam ke atas 200 liter/hari.
Larangan tegas juga berlaku bagi mobil dinas plat merah, tangki modifikasi, serta pembelian jerigen tanpa rekomendasi.
Namun, meski pengawasan ketat diklaim telah berjalan, antrean kendaraan tetap mengular panjang.
Suasana kacaunya distribusi BBM ini perlahan mulai terkuak seiring meningkatnya intensitas penggagalan penyelundupan oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY hanya saja sejak terakhir ditangkap Jumat dini hari, 9 Oktober 2026, hingga saat ini sudah tidak ada lagi penangkapan dan antrean masih terus terjadi.
Menyikapi polemik antrian dan dugaan kelangkaan BBM di kabupaten Belu, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Belu, Yonas Engelbert Talok, S.Pd.,M.I.Pol menyampaikan pendapat bahwa untuk mengatasi polemik ini Pemerintah Daerah Kabupaten Belu tidak boleh berpangku tangan, bersikap pasif dan sekadar menjadi penonton di tengah penderitaan rakyat.
“Pemda harus melihat dan mengelola kondisi ini secara langsung di lapangan karena memengaruhi sekali aktivitas dan keadaan ekonomi masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Engel Talok.
Sebagai langkah konkret, Engel Talok mendesak Komisi 2 DPRD Kabupaten Belu hingga lintas komisi untuk segera menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat dalam waktu dekat.
Seluruh instansi terkait, mulai dari Polres Belu, Satpol PP, Dinas Perizinan, Bagian Ekonomi, Perdagin, hingga pihak Pertamina wajib duduk bersama.
“Kita tidak boleh menunda RDP ini. Banyak masyarakat yang mengeluh langsung kepada kami. Harga Pertamina eceran kini melonjak dari harga subsidi Rp10.000 menjadi Rp12.000 hingga Rp15.000 per botol dan BUKAN per liter,” ungkapnya.
Menurut Engel Talok, usai RDP digelar, tim gabungan harus langsung turun ke lapangan untuk merombak total pola dan skema penyaluran BBM agar benar-benar merujuk pada regulasi BPH Migas.
“Penyaluran BBM harus dilakukan sesuai aturan dari BPH Migas sehingga tidak menimbulkan persoalan dan atau polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
DPRD Belu periode kedua ini walaupun memberikan apresiasi atas langkah Polres Belu yang menempatkan personelnya untuk menjaga 5 SPBU di dalam kota dan 3 SPBU di luar kota, Engel menilai kebijakan tersebut belum efektif.
Kehadiran aparat dinilai belum sepenuhnya membongkar akar masalah karena diduga masih ada praktik “pembiaran”.
“Mengapa antrean tetap terjadi? menurut saya, hal ini terjadi karena pembiaran serta maraknya pengecer yang beli berulang-ulang di SPBU untuk dijual kembali, termasuk dugaan penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum untuk diselundupkan ke Timor Leste.
Engel Talok juga menyentil kepada Satgas Pamtas RI-RDTL agar konsistensi dan tidak loyo di tengah jalan.
“Semoga tindakan tegas Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan kemari jangan diawal penugasan saja. Kami berharap agar Satgas Pamtas tetap konsisten menjaga dan mengagalkan penyelundupan bukan hanya dalam bentuk BBM tetapi juga dalam bentuk lain seperti sembako dan minuman. Bila perlu setelah ditangkap, diserahkan kepada pihak yang berkompeten untuk dilakukan proses hukum agar ada efek jera,” imbuhnya.
Selain itu, Anggota DPRD Belu, Engel Talok juga mengingatkan agar oknum mafia BBM yang ada di Kabupaten Belu untuk tidak menjadikan rakyat kecil atau pedagang eceran sebagai “tameng” untuk memuluskan bisnis gelap mereka.
Menurutnya, pengecer kecil hanya mencari sesuap nasi tambahan, sementara dalang besar menikmati keuntungan berlipat ganda dari harga lintas negara.
“Rakyat dan penjual eceran jangan dijadikan tameng oleh oknum-oknum yang bermain di belakang layar. Mereka hanya mencari rejeki tambahan dari menjual bensin eceran. Pemerintah daerah dan pihak berkompeten harus menata dan mengatur secara baik di lapangan agar antrian ini bisa berakhir,” pinta Engel Talok.
Untuk diketahui bahwa Informasi di lapangan dari awak media mengungkap adanya jaringan penyelundupan BBM yang selama ini bergerak rapi dan nyaman ke negara tetangga, Timor Leste.
Berdasarkan penuturan sumber terpercaya, modus operandi ini diduga kuat melibatkan oknum di internal SPBU.
Oknum tersebut disinyalir mempermudah pengisian BBM dalam jumlah besar oleh kendaraan mobil dan motor yang sama secara berulang-ulang.
Setelah berhasil menguras BBM dari SPBU, bahan bakar tersebut tidak langsung dibawa ke perbatasan.
BBM terlebih dahulu ditampung di rumah warga yang lokasinya tak jauh dari SPBU atau dekat garis batas negara, sambil para pelaku mengintai situasi lapangan.
Hebatnya, jaringan ini sangat terorganisir. Untuk memastikan pergerakan dari pos penampungan menuju titik perbatasan berjalan lancar, para pelaku memanfaatkan jasa mata-mata dari warga sipil hingga dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum sebagai informan keamanan.
Waktu yang dipilih untuk menggeser BBM ilegal ini mayoritas adalah malam hari guna menghindari patroli.
Sebelum bergerak, para penyelundup telah berkoordinasi dengan pembeli di Timor Leste untuk menyepakati waktu, lokasi pertemuan, dan memastikan kondisi jalur aman dari pantauan petugas.
Saat mendekati titik perbatasan darat, para pemain menggunakan jasa warga lokal untuk memikul jerigen-jerigen BBM ke tempat pertemuan, sementara tim pemantau berjaga di sekitar lokasi.
Jasa pengangkut dan biaya koordinasi ini berani dibayar mahal oleh para aktor utama karena keuntungan yang didapat berlipat ganda, mengingat transaksi di Timor Leste menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat (USD).
Selain jalur darat, jaringan ini juga memanfaatkan jalur laut menggunakan perahu motor.
Jika tertangkap basah oleh petugas di tengah laut, para pengangkut sudah menyiapkan alasan bahwa BBM tersebut digunakan untuk perbekalan melaut selama berhari-hari.
Bahkan, jika situasi mendesak dan dikejar petugas, mereka tidak segan-segan membuang barang bukti BBM ke laut lalu melompat untuk menyelamatkan diri dengan berenang.
Dalam rantai bisnis ilegal ini, aktor intelektual atau pemain utama hampir tidak pernah menampakkan diri di lapangan.
Mereka mengendalikan seluruh pergerakan dari balik layar menggunakan kurir bertingkat.
Jaringan yang rapi dari SPBU hingga ke pembeli di Timor Leste ini diduga kuat bisa bertahan lama karena pengelolaan dana koordinasi yang masif.(Rony)


