Thursday, October 15, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Percepat Distribusi BBM, Gubernur Koster Terapkan WFH Tiga Hari, Dorong Operasional Depo dan SPBU 24 Jam

Libatkan TNI-Polri untuk Kelancaran Distribusi, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

DENPASAR, The East Indonesia – Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan kebijakan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah pada 15–17 Oktober 2026 sebagai langkah untuk mendukung percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Pertamina, menyusul masih terjadinya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Rabu (14/10/2026).

Selain penerapan WFH, Gubernur Koster juga mendorong percepatan distribusi melalui operasional depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap, penambahan tenaga operasional Pertamina, serta dukungan TNI-Polri untuk memperlancar pengiriman BBM dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa kebijakan WFH merupakan langkah recovery setelah melihat perkembangan distribusi BBM di lapangan yang masih memerlukan percepatan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi kembali dengan Direktur Utama Pertamina pada Rabu (14/10/2026) siang.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Gubernur Koster bersama Direktur Utama Pertamina menyepakati perlunya langkah tambahan melalui penyesuaian sistem kerja selama tiga hari.

“Atas kesepakatan dengan Dirut Pertamina siang hari ini, maka Gubernur Bali memberlakukan kebijakan WFH pada tanggal 15–17 Oktober 2026,” demikian disampaikan Gubernur Koster.

Sebelumnya, Gubernur Koster telah menggelar rapat koordinasi bersama Direktur Utama Pertamina di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, Selasa (13/10/2026), mulai pukul 16.00 WITA hingga malam hari. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk mempercepat distribusi BBM, khususnya di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

“Pada rapat kemarin sore pukul 16.00 sampai malam bersama Dirut Pertamina di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, disepakati skenario percepatan distribusi BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran ke SPBU di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan,” jelasnya.

Salah satu langkah yang disepakati adalah optimalisasi operasional depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap. Pertamina juga menambah tenaga operasional untuk mempercepat proses penyaluran BBM dari depo menuju SPBU. Distribusi tersebut didukung pengawalan truk tangki oleh Polda Bali.

“Percepatan dilaksanakan dengan skema depo dan SPBU dibuka selama 24 jam secara bertahap di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Penambahan tenaga operasional Pertamina dan pengawalan truk tangki oleh Polda dari depo ke SPBU agar distribusi lancar,” ungkapnya.

Gubernur Koster juga berharap dukungan jajaran TNI-Polri untuk memperlancar antrean distribusi dan pelayanan BBM kepada masyarakat. Dukungan tersebut mencakup penugasan personel TNI di SPBU serta pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur distribusi oleh kepolisian.

“Hari ini kami meminta bantuan kepada Pangdam Udayana menugaskan TNI di SPBU serta kepada Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur menuju SPBU,” ujarnya.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa dalam rapat sebelumnya, Pertamina telah menyepakati langkah percepatan agar distribusi BBM mulai berjalan lancar pada Rabu (14/10/2026). Namun, dengan masih adanya antrean di sejumlah SPBU, diperlukan upaya tambahan untuk mempercepat pemulihan distribusi.

Terkait penerapan WFH, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan surat Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja melalui WFH. Kebijakan tersebut ditujukan kepada instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, serta BUMN dan BUMD di Bali.

Meski menerapkan WFH, pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap dilaksanakan di kantor. Sementara itu, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta diminta menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara daring selama 15–17 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar.

Penyesuaian sistem kerja ini tetap harus menjamin kelancaran administrasi pemerintahan, pencapaian target kinerja, serta keberlangsungan pelayanan publik. Melalui koordinasi bersama Pertamina dan dukungan seluruh pihak terkait, diharapkan percepatan distribusi BBM dapat segera mengatasi antrean di SPBU, sementara aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.***

Popular Articles