JAKARTA, The East Indonesia – Infrastruktur dan Sarana Prasarana Strategis Pariwisata Berbasis Budaya, Berkualitas, dan Bermartabat serta Berdaya Saing dan Berkelanjutan di Bali tak bisa dibangun dengan cara biasa. Pemerintah Pusat harus melakukan percepatan pembangunan dengan skema khusus.
DPR RI sebagai wakil rakyat di Senayan dan pemerintah pusat telah menyepakati akan merealisasi semua usulan Gubernur Bali Wayan Koster. Hal ini tertuang dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) terkait Percepatan dan Sinergi Pembangunan Program Prioritas Sarana dan Prasarana Infrastruktur dan Transportasi Pariwisata di Provinsi Bali, Rabu 8 April 2026 di Senayan.
Raker dipimpin langsung Ketua Komisi V Lasarus didampingi wakil ketua komisi Ridwan Bae dan dihadiri para anggota, serta mitra kerja Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Gubernur Bali Wayan Koster beserta Jajaran.
Seluruh anggota Komisi V menyampaikan pendapat bahwa Bali merupakan tulang punggung devisa pariwisata nasional. Sehingga harus mendapat dukungan penuh dalam pembangunan infrastruktur untuk mengatasi masalah sampah, kemacetan, abrasi pantai, dan penyediaan air bersih.
“Pembangunan infrastruktur Bali tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, harus dilakukan percepatan dengan skema khusus dalam mengatasi permasalahan, agar pariwisata Bali terjaga dengan baik, berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegas Komisi V DPR RI.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dihadiri langsung Menteri Dudy Purwagandhi, wamen, dan seluruh jajaran merespon positif usulan Gubernur Bali Wayan Koster.
Kemenhub menyampaikan telah melaksanakan pembangunan transportasi untuk mengatasi kemacetan di Bali. Pertama, program Taksi Laut, dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Nusa Dua dan Canggu, Kabupaten Badung. Kedua, pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) yang dihadiri langsung Menteri Dody Hanggodo merespon baik usulan Gubernur Bali Wayan Koster. Dody menyampaikan telah melaksanakan program pembangunan embung, abrasi pantai, penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang mendapat kesempatan pertama pemaparan usulan menyampaikan sejumlah program Prioritas Infrastruktur dan Sarana Prasarana Strategis demi Mendukung Terwujudnya Pariwisata Berbasis Budaya, Berkualitas, dan Bermartabat serta Berdaya Saing dan Berkelanjutan.
Usulan yang disampaikan Koster yakni pertama Program Pengelolaan Sampah, Memastikan Ketersediaan Air Bersih, Program Distribusi Air Bersih, , Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih Program Penyediaan Energi Listrik, Bali Daulat Pangan Program Sistem Pertanian Organik, Pembangunan Infrastruktur Darat , Kepastian Keberlanjutan Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi, Pembangunan Infrastruktur Laut, Pembangunan Sarana Prasarana Strategis.
“Semua usulan program prioritas ini memerlukan dukungan Dana APBN secara Bertahap mulai Tahun Anggaran 2027,” kata Koster.
Mengakhiri pemaparan, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan permohonan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana strategis. Karena kata Kata Koster, kebutuhan infrastruktur ini sudah sangat mendesak, jangan sampai terlambat, agar daya saing pariwisata Bali tidak mengalami penurunan.
“Jangan sampai semakin tertinggal dengan negara Thailand dan Malaysia,” tegas Koster.
Di akhir raker, Komisi V DPR RI meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan RI (Kemenpu dan Kemenhub) wajib mengakomodir usulan Pemprov Bali dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan transportasi pariwisata di Bali.
Permintaan ini tertuang dalam kesimpulan/keputusan Rapat Kerja (Raker) yang telah disetujui bersama dan ditandatangani Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, dan Gubernur Bali.
Selanjutnya, Kemenhub, Kemenpu, dan Pemprov Bali diwajibkan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk langkah selanjutnya.
“Komisi V DPR RI mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah Provinsi Bali untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait dengan pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (*)


