Wednesday, May 6, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Kementerian PUPR dan Pemkab Belu Kolaborasi Bangun 200 Unit Rumah BSPS 2026, 5 Wilayah Jadi Sasaran!

ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan penyaluran bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus berjalan.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Ferdinand Hale Kin, ST, saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa, 5 Mei 2026 mengungkapkan bahwa sebanyak 200 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kini tengah diproses untuk Tahun Anggaran 2026.

Bantuan yang bersumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Nusa Tenggara II ini tersebar di lima titik, yakni Kelurahan Fatubenao, Manumutin, Umanen, serta Desa Dualaus dan Desa Naekasa.

“Masing-masing wilayah mendapatkan alokasi 40 unit, sehingga total keseluruhan mencapai 200 unit rumah BSPS,” ujar pria yang akrab disapa Dedi Kin.

Terkait dengan skema stimulan dan tantangan di lapangan, PLT. Kadis PUPR Belu ini menjelaskan bahwa pola bantuan ini bersifat stimulan dengan total nilai Rp. 20 juta per unit.

Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Mengingat sifatnya yang stimulan, pengawasan ketat dilakukan oleh tim fasilitator dan tim teknis untuk memantau progres pembangunan dari awal hingga akhir.

Namun, Dedi Kin mengakui adanya kendala di tingkat penerima manfaat. Banyak calon penerima, terutama yang masuk dalam kategori desil satu, merasa kesulitan membangun rumah baru dengan dana Rp20 juta.

“Banyak calon penerima yang menolak karena dana tersebut dianggap belum cukup untuk bangun baru. Oleh karena itu, melalui aplikasi Sibaru, kami telah mengusulkan 156 calon penerima baru yang menyatakan kesiapan untuk menggantikan posisi mereka yang menolak,” jelasnya.

Hanya saja terkait sinkronisasi data kemiskinan, PLT Kadis PUPR Belu menyebutkan adanya perbedaan data antara lapangan dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan data by name by address milik dinas, tercatat ada 12.397 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Belu, sementara data BPS mencatat sekitar 5.500 unit.

“Perbedaan data ini terus diselaraskan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Dedi Kin.

Selain bantuan pusat, PLT. Kadis PUPR Belu menyatakan bahwa Pemkab Belu juga mengalokasikan 30 unit rumah melalui APBD Tahun Anggaran 2026 yang saat ini lokasinya masih dalam tahap identifikasi.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga fokus melakukan intervensi bagi korban bencana di Desa Kewar dan Desa Dirun.

Berbeda dengan BSPS, bantuan rumah bencana ini menggunakan skema “terima kunci” untuk pembangunan baru.

Berdasarkan SK, terdapat 11 calon penerima bantuan bencana, di mana 2 unit akan dibangun baru (terima kunci), sedangkan 9 unit lainnya masuk kategori rehab sedang dan ringan. (Ronny)

Popular Articles