Wednesday, May 6, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

30 Desa Kawasan Perbatasan di Kabupaten Belu Dapat Jatah 750 Unit BSPS 2026 dari Pemerintah Pusat. Berikut Daftarnya!

ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah pusat memperkuat komitmen untuk menyejahterakan masyarakat di wilayah beranda terdepan NKRI. Melalui pertemuan strategis di Pontianak pada 2 Maret 2026 lalu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) resmi menyepakati langkah besar dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pemberdayaan ekonomi.

Salah satu poin utama kesepakatan adalah usulan peningkatan kualitas RTLH melalui bantuan stimulan perumahan swadaya.

Awalnya direncanakan sebanyak 10.000 unit, namun berdasarkan pembaruan data per 20 April 2026, kuota tersebut ditingkatkan menjadi 15.000 unit di seluruh area kerja BNPP untuk tahun anggaran 2026.

Selain hunian, kedua kementerian juga bersinergi dengan Program Permodalan Nasional Madani (PNM) guna menyuntikkan penguatan ekonomi bagi warga perbatasan.

Sebagai tindak lanjut, BNPP dan Kementerian PKP telah menggelar enam kali pertemuan intensif yang menghasilkan draf Kesepakatan Bersama (MoU).

Data penerima bantuan pun kini telah diinput secara sistematis melalui aplikasi Sibaru (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) berdasarkan skema by name by address.

Fokus Pembangunan di Perbatasan NTTBerdasarkan data pemetaan yang dihimpun media ini, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan darat langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) menjadi sorotan utama.

Berikut adalah rincian alokasi kuota yang diakomodir untuk beberapa kabupaten:

1. Kabupaten Kupang sebaran 1 Kecamatan berdasarkan sumber data dukung dari Proposal Kabupaten Kupang mengenai Bantuan Rumah Layak Huni diusulkan 651 unit rumah dan alokasi RLH diakomodir kuotanya 651 Unit

2. Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sebaran 12 Kecamatan berdasarkan sumber data dukung dari Daftar BNBA Rumah Tidak Layak Huni Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Kabupaten TTU diusulkan 8390 unit rumah dan alokasi RLH diakomodir kuotanya 750 Unit

3. Kabupaten Belu sebaran 7 Kecamatan berdasarkan sumber data dukung dari Pengajuan dari Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Belu diusulkan 1275 unit rumah dan alokasi RLH diakomodir kuotanya 750 Unit

4. Kabupaten Alor sebaran 8 Kecamatan berdasarkan sumber data dukung dari By Name By Address RTLH Kabupaten Alor diusulkan 3124 unit rumah dan alokasi RLH diakomodir kuotanya 395 Unit

5. Kabupaten Malaka sebaran 5 Kecamatan berdasarkan sumber data dukung dari Data Penerima Layak Huni Kabupaten Malaka diusulkan 1469 unit rumah dan alokasi RLH diakomodir kuotanya 750 Unit

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Belu, Jules C. M. A. Ando, SE (akrab disapa Cons Ando), saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin, 4 Mei 2026, mengungkapkan 30 desa yang diusulkan untuk menerima manfaat program BSPS di 7 Kecamatan Kawasan Perbatasan Kabupaten Belu.

“Kami telah memetakan desa-desa di lini terdepan, mulai dari Kecamatan Tasifeto Timur, Lamaknen dan Lamaknen Selatan, Kecamatan Lasiolat, Raihat, Tasifeto Barat dan Nanaet Duabesi,” pungkasnya.

30 Desa yang diusulkan untuk 7 Kecamatan kawasan Perbatasan di Kabupaten Belu yakni :

I. Kecamatan Tasifeto Timur
1. Desa Silawan
2. Desa Tulakadi
3. Desa Sadi
4. Desa Dafala
5. Desa Takirin
6. Desa Sarabau
7. Desa Halimodok

II. Kecamatan Lasiolat
1. Desa Maneikun
2. Desa Lasiolat
3. Desa Fatulotu
4. Desa Baudaok

III. Kecamatan Raihat
1. Desa Asumanu
2. Desa Tohe
3. Desa Maumutin

IV. Kecamatan Lamaknen
1. Desa Kewar
2. Desa Mauhitas
3. Desa Duarato
4. Desa Makir
5. Desa Lamaksenulu
6. Desa Maudemu

V. Kecamatan Lamaknen Selatan
1. Desa Nualain
2. Desa Loonuna
3. Desa Lakmaras
4. Desa Henes
5. Desa Debululik
6. Desa Sisi Fatuberal
7. Desa Lutharato

VI. Kecamatan Tasifeto Barat
1. Desa Lookeu

VII. Kecamatan Nanaet Duabesi
1. Desa Fohoeka
2. Desa Nanaenoe. (Ronny)

Popular Articles