Thursday, July 9, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Diduga Berkendara di Bawah Pengaruh Miras dan Kecepatan Tinggi, Pemotor Asal Timor Leste Tewas dan Satu Korban Dirujuk ke RSUD

ATAMBUA, The East Indonesia – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Belu. Insiden yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor ini terjadi di jalan raya Sabuk Merah Perbatasan jurusan Asumanu menuju arah Haekesak, tepatnya di Dusun Kusan, RT 002 RW 001, Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, pada Rabu (08/07/2026) sekira pukul 17.00 WITA.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Belu, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S.Tr.K., S.I.K., M.H., kepada media ini, Kamis, 9 Juli 2026 membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan bermula ketika sebuah sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa nomor polisi bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Asumanu menuju Haekesak.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Domingos Dos Santos (Warga Negara Timor Leste) dengan membonceng seorang penumpang bernama Alberto Mali.

Keduanya diduga kuat berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras).

“Saat tiba di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menurun, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion kehilangan kendali atas kendaraannya. Motor kemudian keluar jalur dan masuk ke lajur kanan dari arah yang berlawanan,” ujar IPTU Putra Ramdhoni.

Pada saat yang bersamaan, datang sepeda motor Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi DH 2379 TD yang dikendarai oleh Mateus Makito Bere dari arah berlawanan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kecepatan tinggi, tabrakan tidak dapat terhindarkan.

Kasat Lantas Polres Belu menjelaskan bahwa akibat dari kecelakaan tersebut menurut petugas Puskesmas Aululik selaku yang menangani bahwa pengendara Domingos Dos Santos tiba di Puskesmas pada pukul 17.20, datang dalam keadaan nadi tidak teraba, keluar darah dari mulut, hidung dan telinga, mengalami luka robek di punggung tangan kanan, luka robek serta lecet pada tulang kering kaki kanan, luka robek pada punggung kaki kanan, luka robek pada mata kaki bagian kiri dan dinyatakan telah Meninggal Dunia.

Sementara pada penumpang sepeda motor Alberto Mali datang dalam keadaan sadar, mengeluh sakit pada bahu kanan, hidung dan nyeri disertai bengkak pada pelipis kiri, lecet tak beraturan pada kaki bagian kanan dan kiri.

Selain itu Kasat Lantas Polres Belu juga menjelaskan bahwa pada pengendara Sepeda motor Honda Versa, Mateus Makito Bere datang dalam keadaan sadar, keluar darah dari mulut, mengalami luka robek dan patah pada tulang paha kaki kanan menembus kulit, luka robek pada lutut kaki kanan, luka robek punggung kaki kanan.

Dengan keadaan tersebut, pihak Puskesmas pun langsung melakukan rujukan terhadap Mateus Makito Bere ke RSUD Atambua pada malam harinya. (Ronny)

Popular Articles