SINGARAJA, The East Indonesia – Sebanyak 10 badan publik peserta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 di Kabupaten Buleleng mulai menjalani tahapan visitasi setelah menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan pengiriman video layanan informasi publik.
Visitasi dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mendalami secara faktual pelaksanaan keterbukaan informasi yang telah dilakukan masing-masing badan publik peserta. Tahapan ini berlangsung dalam dua gelombang, dengan visitasi pertama dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026.
Pada visitasi hari pertama, tim KI Provinsi Bali menyambangi empat badan publik, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti),
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Usai kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana, didampingi Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Wayan Adi Aryanta, mengatakan visitasi merupakan bagian dari rangkaian Monev KIP untuk melihat secara langsung penerapan keterbukaan informasi pada badan publik peserta.
“Hari ini kami dari Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan agenda visitasi kepada badan publik peserta di Pemerintah Kabupaten Buleleng yang sudah kami laksanakan di empat tempat,” kata Dewa Nyoman Suardana.
Menurut dia, tahapan tersebut dilakukan untuk mendalami secara faktual proses keterbukaan informasi yang telah dilaksanakan oleh badan publik peserta. Penilaian tidak hanya melihat pemenuhan administrasi, tetapi juga pelaksanaan layanan informasi secara langsung.
Dalam Monev KIP 2026, sejumlah aspek menjadi perhatian KI Provinsi Bali, antara lain pelayanan informasi, kualitas informasi, digitalisasi, instrumen keterbukaan informasi di ruang PPID, pemahaman struktur PPID, pembinaan SDM PPID, serta komitmen pimpinan badan publik terhadap keterbukaan informasi.
Setelah seluruh rangkaian visitasi selesai, badan publik peserta selanjutnya akan mengikuti tahapan uji publik dan penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Dewa Nyoman Suardana berharap seluruh badan publik peserta di Kabupaten Buleleng dapat memenuhi kualifikasi sebagai badan publik informatif.
“Harapan kami seluruh badan publik peserta di Kabupaten Buleleng adalah badan publik yang informatif,” ujarnya.
Visitasi gelombang kedua dijadwalkan berlangsung pada 5 Oktober 2026 dengan menyasar enam badan publik lainnya, yakni Kecamatan Buleleng, Kelurahan Banjar Jawa Kecamatan Buleleng, Desa Tamblang, Desa Bengkala, Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan, dan Desa Sanggalangit Kecamatan Gerokgak.
- Pelaksanaan Monev KIP menjadi bagian dari upaya mendorong badan publik meningkatkan kualitas layanan informasi sekaligus memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat dipenuhi melalui layanan yang terbuka, mudah diakses, dan akuntabel.(Wis)

