ATAMBUA, The East Indonesia – Meskipun akhir-akhir ini para penyelundup terus berupaya meremehkan hukum di wilayah perbatasan RI-RDTL, aksi mereka kali ini berhasil dipatahkan.
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur dari Yonarhanud 14/PWY dibawah komando, Letkol Arh Rudi Afrika, S. Sos, yang baru saja memulai masa tugasnya, langsung menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.
Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY SSK 1 Pos Damar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balpres atau pakaian bekas dari wilayah Timor-Leste menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi di sekitar Pos Damar, Desa Silawan, NTT, Rabu, 30 September 2026.
Penggagalan tersebut berawal dari kegiatan patroli malam yang dilaksanakan lima personel Pos Damar dipimpin Danpos Damar Letda Arh Kadek sejak Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 22.55 WITA.
Dalam rangkaian patroli dan pemantauan jalur-jalur tidak resmi, personel mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan di sekitar salah satu jalur yang diduga digunakan sebagai akses keluar-masuk barang secara ilegal.
Saat dilakukan pengecekan, orang yang tidak dikenal tersebut melarikan diri ke arah Timor-Leste sehingga identitas dan keterlibatannya belum dapat diketahui.
Sekitar pukul 01.40 WITA, personel Pos Damar kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan menemukan 12 karung Ballpres yang diduga hendak diselundupkan dari wilayah Timor-Leste ke wilayah Indonesia.
Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan oleh Danpos Damar Letda Arh Kadek kepada Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY sebagai laporan awal keberhasilan penggagalan dugaan aktivitas penyelundupan lintas batas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 02.30 WITA, tiga personel Mako Satgas Yonarhanud 14/PWY bersama dua personel Kodam IX/Udayana tiba di lokasi untuk melaksanakan pengecekan dan pendalaman terhadap temuan serta situasi di sekitar jalur tidak resmi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh barang bukti berupa 12 karung balpres kemudian diangkut menggunakan kendaraan menuju Pos Damar untuk diamankan sesuai prosedur.
Sekitar pukul 03.30 WITA, seluruh barang bukti telah tiba di Pos Damar dan diamankan sementara untuk kepentingan pengamanan, pendataan, serta proses penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan pendataan awal, 12 karung balpres tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp24.000.000, sedangkan pihak yang mengendalikan, memiliki, maupun menerima barang tersebut masih dalam proses pendalaman karena terduga pelaku melarikan diri.
Keberadaan barang bukti tersebut menunjukkan bahwa jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan masih berpotensi dimanfaatkan sebagai akses keluar-masuk barang secara ilegal dengan kemungkinan penggunaan jalur alternatif untuk menghindari pengawasan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Satgas Pamtas untuk terus memperkuat deteksi dini, pengawasan, dan pemantauan terhadap berbagai potensi aktivitas ilegal di kawasan perbatasan.
Selain itu, pada Kamis, 1 Oktober 2026, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY SSK 1 Pos Nunura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari wilayah Indonesia menuju Timor Leste melalui jalur tidak resmi di sekitar Desa Tohe, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Upaya tersebut terdeteksi saat personel Pos Nunura melaksanakan patroli malam dan pemantauan terhadap sejumlah jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan sebagai akses keluar-masuk barang secara ilegal.
Patroli dipimpin Danpos Nunura Letda Arh Fadillah Yusuf bersama delapan personel dengan menyisir wilayah sekitar Pos Nunura hingga mendekati kawasan pembatas sungai.
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas dalam mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas batas sekaligus menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-RDTL.
Sekitar pukul 00.38 WITA, personel patroli mendapati adanya pergerakan mencurigakan yang disertai suara aktivitas beberapa orang di salah satu jalur tidak resmi.
Personel kemudian melaksanakan pergerakan secara senyap melalui pesisir sungai yang dipenuhi pepohonan dan rerumputan tinggi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sekitar pukul 00.55 WITA, petugas mengamati kurang lebih empat orang dengan postur tubuh sekitar 168 sentimeter sedang mengangkut BBM dan diduga menunggu kendaraan atau pihak lain dari arah Timor Leste.
Menindaklanjuti temuan tersebut, sekitar pukul 01.05 WITA Danpos Nunura bersama personel patroli melaksanakan penyergapan dan pengejaran, namun para terduga pelaku melarikan diri melintasi batas teritorial Indonesia menuju wilayah Timor Leste.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, personel menemukan sebanyak 10 jirigen BBM jenis solar yang diduga ditinggalkan saat para terduga pelaku melarikan diri.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh personel Pos Nunura dan dibawa ke pos untuk menjamin keamanan serta mendukung proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Sekitar pukul 03.15 WITA, seluruh barang bukti telah tiba di Pos Nunura untuk dilakukan pendataan, pengamanan, dan dokumentasi sebelum direncanakan diserahkan kepada Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY.
Sementara itu, identitas para terduga pelaku maupun pihak yang diduga mengendalikan, memiliki, atau menerima BBM tersebut masih dalam proses pendalaman oleh unsur terkait. (Ronny)


