ATAMBUA, The East Indonesia – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Gerindra, Wendelina Happy Sally, menyatakan keprihatinan atas nasib para nelayan kecil di wilayah pesisir Pantai Atapupu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 30 Oktober 2026.
Pasalnya, pembatasan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini dinilai sangat berpengaruhi produktivitas dan ekonomi warga pesisir di wilayah perbatasan RI-Timor Leste (RDTL) tersebut.
Politisi wanita yang akrab disapa Ibu Wendelina ini menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para nelayan.
Pihaknya mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi regulasi pembatasan jatah BBM bagi para nelayan kecil dengan kapal berukuran di bawah atau sama dengan 5 Gross Tonnage (≤ 5GT).
“Sebagai perwakilan dari Fraksi Gerindra yang berada di wilayah ini, saya sangat prihatin sekali dengan kondisi nelayan. Mereka itu orang kecil yang hidupnya hanya bergantung dari perahu ini saja. Kalau tidak dapat ikan, berarti tidak ada penghasilan hari itu. Laut ini soal keberuntungan, tidak setiap hari mereka dapat ikan,” ujar Ibu Wendelina saat diwawancarai awak media.
Anggota DPRD Belu fraksi Gerindra mengimbau pemerintah untuk memberikan perhatian lebih nyata dengan menaikkan kuota BBM agar nelayan bisa tetap melaut demi menyambung hidup keluarga mereka.
“Saya akan berjuang lewat fraksi kami untuk menyampaikan aspirasi mengenai kelangkaan dan pembatasan BBM yang dialami oleh nelayan kita, khususnya di daerah Atapupu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Keluhan mengenai minimnya alokasi BBM ini dirasakan langsung oleh Hatas Riama (51), salah seorang nelayan asal Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak.
Saat ditemui pada Jumat (30/10/2026), Hatas membeberkan hitung-hitungan operasional yang kini menjerat para nelayan pesisir.
Saat ini, berdasarkan surat rekomendasi pembelian dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang berlaku hingga 17 November 2026, nelayan hanya mendapatkan alokasi BBM sebanyak 1.000 liter per bulan dengan titik penyaluran di SPBU Reguler Umanen, Atambua.
“Pemakaian BBM 1.000 liter per bulan ini sangat kurang. Kami sekali keluar ke rumpon saja sudah menghabiskan 70 liter untuk satu kali perjalanan. Apalagi kalau mencari ikan Tuna, paling minim butuh 100 liter karena mesin kapal harus hidup nonstop satu harian penuh sampai dapat ikan,” ungkap Hatas.
Dengan kuota yang dibatasi hanya 1.000 liter, Hatas mengalkulasikan bahwa para nelayan praktis hanya bisa melaut selama 10 hari dalam sebulan.
Akibatnya, jika jatah bulanan habis sebelum waktunya, nelayan dihadapkan pada pilihan sulit. Agar dapur tetap mengepul, mereka terpaksa membeli BBM eceran jenis Pertalite dengan harga mencekik, yakni Rp15.000 per liter.
“Kalau jumlah kuota itu sudah habis, terpaksa kami beli eceran seharga 15 ribu rupiah per liter daripada kami menganggur,” keluhnya.
Hatas mengisahkan, jatah kuota BBM untuk nelayan kecil di perbatasan terus mengalami penurunan drastis dari tahun ke tahun. Dulu, mereka sempat dilayani hingga 2.500 liter per bulan, kemudian turun bertahap menjadi 2.000 liter, merosot lagi ke 1.500 liter, hingga akhirnya sejak tahun 2025 lalu dipangkas secara ekstrem menjadi hanya 1.000 liter per bulan.
Menurut para nelayan, angka ideal yang cukup untuk menjamin keberlanjutan operasional mereka berada di angka minimal 1.500 liter per bulan. (Ronny)

