Denpasar, Theeast.co.id – Tim gabungan yang dipimpin Denpom IX/3 Denpasar menggelar razia besar-besaran di lima tempat hiburan di Sanur, Seminyak dan Kuta, Sabtu (11/8) dan Minggu (12/8) malam. Di tempat hiburan Deejay Café, petugas berhasil mengamankan tiga pengunjung yang kedapatan mengkomsumsi narkoba, dan seorang bandar narkoba dengan barang bukti 107 butir ekstasi.
Razia ini dipimpin langsung Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, S.H., M.H, mengikutsertakan jajaran Denpom Lanal Denpasar (POMAL), Satpom Lanud Ngurah Rai (POMAU), Satpol PP Denpasar, Satpol PP Badung dan Imigrasi Kelas I Denpasar.
“Razia kami laksanakan dari Sabtu pukul 22.55 Wita hingga Minggu dinihari dengan jumlah 53 personel. Kami juga menggandeng Propam Polda Bali dan BNNP Bali,” terang Letkol Cpm Harjono, Minggu (12/8).
Awal razia berlangsung di Café Bahari di Jalan Gurita Denpasar sekitar pukul 23.35 Wita, namun setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap waitres, karyawan dan ladies company, tidak ditemukan adanya pengguna ataupun barang bukti narkoba.
Selanjutnya, razia bergeser ke Mexicola Jalan Petitengget Seminyak, Badung, dan tiba pukul 00.10 Wita, Minggu (12/8). Tujuh pengunjung yang dicurigai mengkomsumsi narkoba dicek dengan melaksanakan tes urine, namun hasilnya negative. Tidak menemukan apa yang dicari, tim gabungan bergerak menuju Red Ruby Jalan Petitengget Seminyak dan tiba pukul 01.05 Wita. Sama halnya dengan tempat hiburan yang lain, setelah 3 pengunjung diperiksa, ternyata tidak mengkomsumsi narkoba.
Setelah dari Red Ruby, tim gabungan bergerak ke lokalisasi prostitusi jalan Danau Tempe, Sanur dan kemudian menuju Café Blue Star di Jalan Kerta Dalem Sidakarya, Denpasar Selatan, namun sayang tidak ada hasil. “Kalau di lokalisasi Danau Tempe, ada 17 orang sipil tidak membawa KTP, selanjutnya diserahkan ke Satpol PP,” bebernya.
Target selanjutnya yakni DeeJay Café di Jalan Kartika Plaza, Kuta. Petugas yang tiba disana sekitar pukul 04.20 dinihari, mencurigai seorang bernama I Nyoman Dharma (40) asal Tianyar. Setelah digeledah, dari pria yang beralamat di Jalan Sahadewa VI No 2 Legian Kuta Badung, ditemukan 107 butir ekstasi berlogo Superman, Omega dan Mickey Mause. “Kami juga menemukan uang tunai Rp 10. 250.0000 dan sebuah HP Samsung,” tegasnya sembari mengatakan di rumah kos Dharma tidak ditemukan narkoba lain kecuali alat isap bong.
Selain mengamankan Nyoman Dharma yang selama ini tidak tersentuh hukum, petugas juga mengamankan 3 orang sipil yang positif menggunakan narkoba. Yakni Wayan Sugita (48) tinggal di Jalan Raya Pelabuhan Benoa No 2 B Denpasar. Seorang warganegara Australia, Luke Robbert Farrell (34) tinggal di Taman Mumbul Nusa Dua. Dan, John Irian Toni (26) asal Biak tinggal di Taman Mumbul Nusa Dua Bali. “Keempat orang terduga narkoba itu sudah kami limpahkan ke Saat ini keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di BNN Kota Denpasar,” tegasnya.(RR)

