Denpasar,Theeast.co.id, – SatPol PP Provinsi Bali dan Jawa Timur (Jatim) melakukan kerja sama untuk menjaga wilayah perbatasan kedua provinsi bertetangga itu. Kerja sama itu merupakan bagian dari perangkat Pemerintah Daerah yang bertugas untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, menegakkan peraturan daerah dan peraturan pelaksanaan lainnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, SatPol PP bukan hanya dituntut untuk sekedar melindungi, meringankan beban masyarakat dan pemerintah dari gangguang maupun ancaman ketertiban umum utamanya yang berada didaerah lintas batas dan rawan konflik saja, tetapi lebih bersikap proaktif dalam membantu pemerintah yang mempunyai perbatasan langsung antar Provisni, Kabupaten/Kota yang ada di dalam provinsi di masing-masing wilayah perbatasan tersebut.
Dalam merealisasikan tugas dan fungsi tersebut maka SatPol PP Provinsi Bali menandatangani perjanjian kerjasama dengan SatPol PP Provinsi Jawa Timur, di Ruang Rapat Sapta Pesona, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Rabu (29/8). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Made Sukadana mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali dan Jawa Timur telah menjalin kerjasama yang dituangkan dalam MoU baik melalui Forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) maupun Mitra Praja Utama (MPU). Dalam menindaklanjutti kerjasama tersebut maka perjanjian peningkatan keamanan antar Pol PP Bali dan Jawa Timur bisa dilaksanakan. Ia berharap dengan adanya perjainjain tersbeut maka, nantinya tidak hanya barang/orang dari Jawa Timur yang dapat diperiksa ketika memasuki wilayah Bali, akan tetapi sebaliknya barang/orang yang akan memasuki wilayah Jawa Timur dari Provinsi Bali mendapat perlakukan yang sama. “Antara Bali dan Jawa Timur harus sama-sama menjaga perbatasannya, dan saling melindungi wilayah kedua provinsi bertetangga ini,” ujarnya. Ia menyampaikan bahwa SatPol PP selanjutnya harus mengedepankan sisi-sisi Preventif melalui mekanisme pencegahan, persuasive, sehingga dapat meminimalisir benturan-benturan, serta dapat berperan optimal mewujudkan masyarakat tertib dan taat terhadap peraturan daerahnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur Budi Santosa menyampaikan bahwa permasalahan di setiap wilayah terkait dengan ketentraman dan ketertiban umum tentunya tidaklah sama. Hal ini dapat dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain, letak geografis, demografis, kultur dan potensi industrialisasi. Begitupun cara penangannya yang tidak sama, dimana Provinsi Jawa Timur dan Bali merupakan Provinsi yang wilayahnya bersinggungan langsung meskipun dipisahkan oleh batas laut, permasalaahan yang ada di perbatasan kedua wilayah tidak dapat diselesaikan oleh salah satu pihak saja. “Namun perlu adanya penanganan secara bersama-sama, yang terkoordinir dan terprogram denagn baik,” ujarnya. Untuk itu ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memberikan arti penting dalam pencegahan timbulnya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta dapat mendukung jalannya pembangunan di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali. (Axelle Dhae)


