Saturday, March 21, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Tjahyo Kumolo ; Polisi Silakan Proses Aksi #2019GantiPresiden Bila Ancam Stabilitas Nasional

Denpasar,Theeast.co.id, – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo meminta kepada aparat Polri dan TNI untuk menindak secara tegas terhadap aksi #2019GantiPresiden bila hal itu dianggap mengancam stabilitas nasional. “Kebebasan untuk berbicara apa saja itu hak setiap orang. Namun bila itu mengancam stabilitas nasional maka aparat harus bertindak, daripada menimbulkan kekacauan. Dan aparat TNI dan Polri yang paling mengetahui hal ini. Jadi harus bertindak tegas,” ujarnya di Denpasar, Rabu (29/8).

Penjelasan Mendagri ini untuk menyikapi berbagai persekusi dan pelarangan yang dilakukan terhadap para pendukung tagar #2019GantiPresiden di berbagai daerah di Indonesia. Aksi mendapat tanggapan dari Mendagri Tjahjo bahwa berbagai aksi yang dilakukan oleh para aktivis #2019GantiPresiden mengancam stabilitas nasional.
“Orang boleh bersikap, berpidato, buat spanduk, muatan isi spanduk, muatan spanduk itu membahayakan atau tidak. Itu yang tahu aparat kepolisian yang memberi izin,” katanya. Ia mencontohkan beberapa aksi yang dilakukan di Surabaya, dan di Sumatera. Polisi berdasarkan data intelijennya mengatakan jika kehadiran para aktifis itu bisa menimbulkan kekacauan dan pro dan kontra dan karena itu harus ditindak. “Orang boleh kampanye, tetapi apakah sekarang saat kampanye atau tidak. Bila tidak maka akan menggangu stabilitas nasional,” ujarnya.

Walaupun begitu, pihaknya membantah adanya tudingan bahwa pemerintah sedang melakukan tindakan represif seperti masa Orde Baru yang membungkam kebebasan berpendapat. Menurutnya, berbagai aksi pelarangan tersebut merupakan sikap dari masyarakat yang harus dihargai oleh semua pihak.
“Aksi 2019GantiPresiden di sejumlah daerah dilarang, dikatakan pemerintah represif. Saya pikir tidak seperti itu. Semua punya sikap. Di Solo masyarakatnya menolak. Hargai itu. Surabaya juga sama, kalau dibiarkan bisa jadi benturan,” paparnya.

Mantan Sekjen DPP PDIP ini mengatakan bahwa pemerintah mempersilahkan para pendukung #2019GantiPresiden menyuarakan aspirasinya. Hanya saja, ia mengingatkan kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab. Apalagi, menurutnya saat ini belum masuk masa kampanye Pilpres. Masa kampanye tersebut, kata Tjahjo baru akan dimulai pada tanggal 23 September 2018 mendatang. “Setiap orang yang berpendapat ya boleh saja. Orang mau kampanye, kampanye ada waktunya. Mulai tanggal 23, mau teriak Capres pilihan saya, tidak usah pilih itu boleh-boleh saja, tapi jangan sampai ada muatan-muatan seperti ini lah,” tegasnya. Ia meminta semua pihak untuk jangan menganggu stabilitas nasional jelang suksesi kepemimpinan, Pemilu 2019. Bahkan pihaknya akan menindak tegas apabila ada usaha-usaha dari berbagai pihak yang ingin merongrong stabilitas nasional.
“Orang boleh berpendapat, orang boleh punya sikap, punya pilihan, siapa yang dipilih, sesuai hati nurani silahkan, tapi jangan menganggu stabilitas. Itu tanggungjawab saya sebagai pembina daerah mengingatkan aparat di daerah,” ucapnya. (Axelle Dhae)

Popular Articles