Wednesday, March 25, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Upaya Pelestarian, Rumah Adat Bali Agar Dinventarisasi

Buleleng,Theeast.co.id, – Sebagai upaya pelestarian budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menginventarisasi rumah adat Bali Aga. Rumah adat yang akan direvitalisasi oleh Dinas Kebudayaan diantaranya berada di Desa Bali Aga seperti Sidetapa, Cempaga, Tigawasa dan Pedawa di Kecamatan Banjar. Dari hasil pemantauan sementara tim Dinas Kebudayaan, saat ini di Desa Padawa dan Sidetapa masih ditemukan sekitar 30 unit rumah adat di tengah gempuran modernisasi. Rumah-rumah itu pun masih ditempati oleh warga. Bahkan rata-rata disebut sudah berumur 50-75 tahun. Hanya saja arsitektur dan bahan aslinya beberapa ada yang sudah diganti. Terutama di bagian atap dan dinding.

Rumah adat di dua desa tua itu, menggunakan sarana tanah liat di bagian dasar bangunan berlantai tanah. Sedangkan dindingnya menggunakan bahan dari anyaman bambu dan atapnya menggunakan daun ilalang. Karena usia rumah yang kini dihuni turun temurun oleh warga setempat, beberapa dindingnya sudah tampak kropos dan terpaksa ada yang sudah diganti dengan yang baru. Perubahan jelas juga terjadi pada bagian atap yang dulu menggunakan atap ilalang saat ini diganti dengan genting, karena masyarakat kesulitan mendapatkan ilalang saat ini.

Sementara itu rumah adat di Desa Padawa dan Sidatapa memiliki keunikan sangat tinggi. Masyarakat setempat yang merupakan penduduk Baliaga membangun sebuah rumah tidak hanya sebagai tempat berlindung dari panas dan dingin. Bahkan di dalam rumah yang maksimal terdiri terdiri dari dua kamar masih satu atap, tidak hanya terdapat dapur dan tempat tidur, tetapi juga palinggih sebagai tempat pemujaan leluhur dan Tuhan.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Komang dihubungi Selasa (19/9) mengatakan, pendataan rumah adat itu rencananya akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk direvitalisasi. “Itu kan rumah adat yang sudah langka di Buleleng di zaman Bali pulina. Rumah adat itu juga menyangkut masalah kebudayaan sehingga perlu dipertahankan jangan sampai hilang,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia juga menjelaskan, jika usulan Disbud Buleleng disetujui pusat, rumah-rumah adat itu akan direvitalisasi, dikembalikan seperti arsitektur semula dengan persetujuan masyarakat setempat. Bahkan kedepannya rumah-rumah adat itu disebut akan menunjang perjalanan wisata di Desa Baliaga. (Nay)

 

Popular Articles